ASN Amungme-Kamoro Dan Masyarakat Distrik Pinggiran Mimika Gelar Demo Protes Rolling Jabatan Bupati Eltinus Omaleng
Situasi aksi demonstrasi sejumlah PNS OAP dari suku Amungme, Kamoro dan OAP lainnya, serta masyarakat Distrik Mimika Timur dan Mimika Barat Tengah di pelataran kantor pusat pemerintahan (Puspem) Kabupaten Mimika, Senin (11/12/2023) (salampapua.com/Acik)
SALAM PAPUA (TIMIKA) Gelombang protes atas rolling jabatan yang dilakukan Bupati Mimika Eltinus Omaleng pada tanggal 5 Desember 2023 lalu belum berhenti, yang mana hari ini, Senin (11/12/2023), sejumlah pegawai sipil negara (PNS) yang merupakan orang asli Papua (OAP) dari suku Amungme, Kamoro dan OAP lainnya, serta masyarakat Distrik Mimika Timur dan Mimika Barat Tengah turut menggelar aksi demonstrasi di pelataran kantor pusat pemerintahan (Puspem) Kabupaten Mimika.
Sejumlah PNS OAP suku Amungme, Kamoro dan OAP lainnya dalam aksinya menyebutkan banyak PNS Amungme dan Kamoro serta OAP lainnya saat ini tidak diberikan jabatan bahkan dinonjobkan.
"Kami anak asli (Papua di Mimika) disingkirkan dan semua jabatan diisi orang-orang non-OAP. Jangankan untuk jabatan umum, mengelola Otsus pun kami tidak dikasih kesempatan. Padahal Otsus itu harusnya untuk kami anak-anak OAP," ungkap salah satu PNS OAP dalam orasinya.
Para demonstran yang mengenakan seragam lengkap PNS ini mendesak agar rolling jabatan revisi kembali, sebab rolling yang sudah dilakukan tidak sesuai aturan.
Jika Bupati dan Sekda Pemkab Mimika tidak menjawab tuntutan tersebut, maka mereka akan menggembok pintu masuk kantor Puspem Mimika.
Selain tuntutan secara lisan, sejumlah PNS OAP ini juga membentangkan selebaran yang bertuliskan bahwa ASN OAP Pemkab Mimika mempertanyakan penetapan UU Nomor 2 tahun tentang otonomi khusus (Otsus) Papua, tentang perlindungan bagi OAP dalam jabatan pemerintahan dan perusahaan swasta.
PNS OAP merasa dilecehkan, karena hasil rolling jabatan adalah mereka yang tidak pernah ikut lelang jabatan, untuk itu mereka meminta agar penegak hukum segera memproses hukum mafia rolling jabatan tersebut.
Sementara itu, Penyidik PNS (PPNS) DispolPP Mimika, Yohanes Tsugumol dalam orasinya menegaskan bahwa rolling yang telah dilakukan tidak sesuai aturan. Karena itu, ia bersama PNS-PNS lainnya akan menggembok pintu masuk seluruh gedung yang ada di kantor Puspem Mimika.
"Saya akan tunggu Bupati batalkan SK rolling yang kemarin. Kalau tidak, saya dan kawan-kawan akan gembok pintu keluar-masuk gedung ini," ungkap Yohanes.
Selain puluhan PNS, sekira pukul 10.23 WIT, puluhan masyarakat Distrik Mimika Timur juga ikut menggelar aksi dan menolak Kepala Distrik Mimika Timur Bakri Athoriq diganti, karena mereka mengaku Kepala Distrik tersebut selalu berada di tengah masyarakat.
Masyarakat Mimika Timur juga mengaku menggelar aksi tersebut tanpa ada paksaan dari siapapun, tapi berdasarkan hati nurani karena telah merasakan baiknya pelayanan Bakri Athoriq.
Tuntutan agar tidak digantinya Kepala Distrik ini juga turut disampaikan perwakilan masyarakat Distrik Mimika Barat Jauh dan Distrik Mimika Barat Tengah.
"Kami ingatkan, jangan jadikan Distrik pesisir sebagai pembuangan dan distrik percobaan untuk pejabat-pejabat. Programnya belum tuntas, tapi kepala Distriknya digonta-ganti," ujar perwakilan masyarakat.
Pantauan salampapua.com, aksi ini dikawal ketat anggota Polres Mimika yang dipimpin Wakapolres Kompol Hermanto dan Kapolsek Kuala Kencana AKP Sera Ayatanoi.
Penulis : Acik
Editor : Jimmy