SALAM PAPUA (TIMIKA) - Polres Mimika dan Satgas OPS Damai Cartenz menetapkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap satu terduga pelaku pembunuh Pilot Helikopter PT Intan Angkasa Air Service Glen Malcolm Conning di Distrik Alama, Kabupaten Mimika, pada 5 Agustus 2024 lalu.

Satu terduka pelaku yang kini menjadi DPO tersebut adalah Perintahkola Lokbere alias Malas Gwijangge, yang merupakan anak buah dari pimpinan KKB Nduga, Egianus Kogoya. Selain satu DPO, juga terdapat empat terduga pelaku lainnya yang akan terus diselidiki.

"Yang saat ini jadi DPO juga terlibat di dua kasus sebelumnya, yakni kasus pembantaian Karyawan PT Istaka Karya dan penyanderaan pilot Susi Air pada 27 Februari 2023 lalu," ungkap  Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha saat menggelar konferensi pers di Mako Brimob Batalyon B Pelopor Timika, Rabu (14/08/2024).

Dengan diterbitkan DPO atas kasus tersebut, maka para pelaku disangkakan primer pasal 338 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1, subsider pasal 170 KUHP ayat (2) ke 3, lebih subsider pasal 351 ayat (3) KUHP dan pasal 365 ayat (3) KUHP.

Pada kesempatan tersebut, Kasatgas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno juga mengungkapkan bahwa para pelaku merupakan anak buah KKB pimpinan Egianus Kogoya.

"Mereka ini aktif melakukan gangguan Kamtibmas di wilayah Nduga," kata Kombes Pol. Bayu.

Dia mengaku hingga saat ini belum diketahui motif atas aksi yang menewaskan warga negara asing (WNA) asal Selandia Baru tersebut.

"Sampai sekarang kita belum ketahui apa yang menjadi motifnya," jelasnya.

Sementara itu, turut hadir juga Ketua Komnas HAM RI perwakilan Papua, Frits B. Ramandey, yang menyampaikan bahwa atas kasus ini pihaknya masih dalam proses investigasi dan akan diumumkan jika sudah ada hasilnya. Selanjutnya Komnas HAM akan melakukan upaya pemulihan situasi keamanan dan pelayanan bagi masyarakat di Alama.

"Nanti kami akan umumkan namun yang terpenting adalah sekarang pemulihan pasca kejadian ini, itu yang harus segera diambil langkah-langkah,"ujarnya.

Frits juga mengatakan, peristiwa yang menimpa WNA tentunya akan menarik perhatian masyarakat internasional, sehingga pemerintah Indonesia harus merespon serta memastikan terkait kejadian dan motifnya.

"Mestinya pekerja-pekerja WNA harusnya diberikan batasan untuk tidak secara bebas bekerja di sekitar daerah-daerah rawan," tutupnya.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy