SALAM PAPUA (TIMIKA) - Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) selaku pengelola Dana Kemitraan PT Freeport Indonesia melalui Divisi Sosial dan Ekonomi, telah membentuk kelompok kerja (Pokja) 11 Kampung di wilayah Distrik Jita untuk periode tahun anggaran 2024.

Ke-11 kampung itu adalah Kampung Jaitak, Noema, Wenin, Sempan Timur, Kanmapri, Wapu, Waituku, Bulumen, Nakai, Wacakam, dan Sumapro. Dan setiap kampung akan mengelola anggaran sebesar Rp 300 juta selama satu periode, dengan presentase Rp 240 juta untuk kegiatan dan Rp 60 juta untuk operasional bagi ketua hingga anggota, yang terdiri dari tiga pengurus inti, dan dua anggota.

Staf Program Perencanaan Divisi Sosial dan Ekonomi YPMAK, Dwi Iksan Kanang mengungkapkan, periode kerja pokja kampung yang sudah dibentuk, akan malakukan program kerja selama delapan bulan.

“Selanjutnya semua Pokja melakukan pekerjaan. Sebelum anggaran dicairkan, LPJ masing-masing harus selesai dikerjakan dan akan diperiksa tim audit. Apabila LPJ tuntas maka pencairan dapat diterima,” ujarnya usai pembentukan semua Kampung, Jumat (20/9/2024).

Sementara itu, Staf Monitoring dan Evaluasi (Monev) YPMAK, Janias Miagoni menekankan agar pelaksanaan program 2024 atau berikutnya dari pokja, harus sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang telah diserahkan kepada tim dari YPMAK.

"Pekerjaan (tahun 2024) harus sesuai dengan RAB, sehingga nantinya LPJ dapat disajikan sesuai dengan pekerjaan. Dan nantinya pencairan tahun berikutnya tidak terkendala,” pungkasnya.

Setelah pembentukan Pokja, tim YPMAK juga langsung melakukan monitoring Program Pokja di tahun 2023 dan monitoring dan pembentukan Pokja dilakukan selama 4 hari.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi