SALAM PAPUA (TIMIKA) - Penjabat Bupati Mimika,
Valentinus Sudarjanto Sumito mengatakan, pembayaran tunjangan pegawai di
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika habiskan Rp 3 triliun, sehingga dirinya
berencana bakal menurunkan tunjangan pegawai di lingkup Pemkab Mimika.
“Saya sudah mendata semua dan memang dilihat perhitungan
belanja pegawai terlalu besar, sehingga kita akan turunkan untuk dirasionalkan.
Kita akan lihat kinerja dari OPD masing-masing, mulai eselon II, III, dan IV,”
ujarnya usai memimpin apel HUT Korpri ke-53 tahun 2024 di halaman Pusat
Pemerintahan (Puspem) SP 3, Timika, Jumat (29/11/2024).
Valentinus juga menegaskan, pihaknya akan melakukan
penertiban terhadap pegawai yang bekerja di satuan organisasi dengan nota dinas
yang dikeluarkan oleh kepala dinas maupun kepala bagian. Pasalnya, selama ini
nota dinas dikeluarkan oleh Pimpinan OPD dan itu menyalahi aturan.
“Yang berhak mengeluarkan nota dinas itu Bupati, ini aturan
jelas. Tapi di Timika ini Kepada Dinas yang mengeluarkan notanya, hal ini akan
diperhatikan juga. Dengan begitu kita bisa mengirit anggaran yang cukup besar,”
jelasnya.
Ia menambahkan, untuk perjalanan dinas juga akan dibatasi.
Perjalanan hanya akan diberikan untuk yang betul-betul melakukan perjalanan
dinas. Bahkan uang perjalanan dinas pun akan dikurangi, perharinya perjalanan
dinas akan diberikan Rp 300 ribu.
“Yang jelas kami mulai membatasi perjalanan dinas. Jangan
itu dijadikan pendapatan tambahan, karena uang perjalanan dinas ini cukup
besar,” pungkasnya.
Selanjutnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
(BPKAD) Mimika, Marthen Mallisa menjelaskan, untuk penurunan tunjangan pegawai
ini masih menunggu Surat Keputusan (SK).
“Kami menunggu SK saja. Kalau SK sudah keluar, maka
tunjangan dengan otomatis terpotong,” ungkap Marthen.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi