SALAM PAPUA (TIMIKA) - Penjabat Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito mengatakan, pembayaran tunjangan pegawai di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika habiskan Rp 3 triliun, sehingga dirinya berencana bakal menurunkan tunjangan pegawai di lingkup Pemkab Mimika.

“Saya sudah mendata semua dan memang dilihat perhitungan belanja pegawai terlalu besar, sehingga kita akan turunkan untuk dirasionalkan. Kita akan lihat kinerja dari OPD masing-masing, mulai eselon II, III, dan IV,” ujarnya usai memimpin apel HUT Korpri ke-53 tahun 2024 di halaman Pusat Pemerintahan (Puspem) SP 3, Timika, Jumat (29/11/2024).

Valentinus juga menegaskan, pihaknya akan melakukan penertiban terhadap pegawai yang bekerja di satuan organisasi dengan nota dinas yang dikeluarkan oleh kepala dinas maupun kepala bagian. Pasalnya, selama ini nota dinas dikeluarkan oleh Pimpinan OPD dan itu menyalahi aturan.

“Yang berhak mengeluarkan nota dinas itu Bupati, ini aturan jelas. Tapi di Timika ini Kepada Dinas yang mengeluarkan notanya, hal ini akan diperhatikan juga. Dengan begitu kita bisa mengirit anggaran yang cukup besar,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk perjalanan dinas juga akan dibatasi. Perjalanan hanya akan diberikan untuk yang betul-betul melakukan perjalanan dinas. Bahkan uang perjalanan dinas pun akan dikurangi, perharinya perjalanan dinas akan diberikan Rp 300 ribu.

“Yang jelas kami mulai membatasi perjalanan dinas. Jangan itu dijadikan pendapatan tambahan, karena uang perjalanan dinas ini cukup besar,” pungkasnya.

Selanjutnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Marthen Mallisa menjelaskan, untuk penurunan tunjangan pegawai ini masih menunggu Surat Keputusan (SK).

“Kami menunggu SK saja. Kalau SK sudah keluar, maka tunjangan dengan otomatis terpotong,” ungkap Marthen.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi