SALAM PAPUA (TIMIKA) – Anggota DPR Provinsi (DPRP) Papua Tengah Yohanes Felix Helyanan mendukung penuh kebijakan Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa terkait pengangkatan pegawai non-ASN dan PPPK 90 persen untuk orang Asli Papua (OAP) dan 10 persen untuk non-OAP di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Bahkan menurut pria yang akrab disapa John Thie ini, porsi yang lebih banyak kepada OAP ini diberikan juga untuk jabatan-jabatan strategis di pemerintahan seperti jabatan eselon 2 dan di fasilitas-fasilitas umum lainnya. Karena bukan hanya sebagai pegawai negeri, pekerjaan itu juga bisa di perhotelan, di restoran, dan di tempat-tempat lain.

Banyak orang-orang Papua yang memiliki kemampuan di segala bidang, hanya saja mereka seakan tidak diprioritaskan dan tidak diberi kesempatan sebagaimana mestinya untuk berkarya.

“Kebijakan Gubernur ini menurut saya sangat baik dan saya dukung penuh. Kita sebagai pendatang atau warga non-Papua di Papua, khususnya di Papua Tengah, harus berbesar hati, karena selama ini kita juga telah diberi kesempatan yang sangat luas di berbagai bidang,” ujar legislator dari fraksi PDI Perjuangan ini kepada salampapua.com, Rabu (9/4/2025).

John mengungkapkan bahwa kebijakan Gubernur Meki Nawipa ini justru merupakan penerapan UU Otsus yang sesungguhnya kepada OAP di Papua Tengah, dan sekaligus untuk menjawab keluhan OAP yang selalu menyampaikan bahwa selama ini mereka kurang diperhatikan serta tidak diberi porsi khusus sesuai yang tercantum di dalam UU Otsus.

Dia justru melihat saat masuk seperti ke kantor-kantor pemerintahan, di Bandara, di fasilitas-fasilitas umum dan di tempat-tempat lainnya, seolah-olah bukan datang di Papua lantaran orang-orang yang bekerja di situ didominasi orang-orang non-OAP.

“Saya melihat saat datang ke kantor-kantor dan lainnya di Papua, seolah-olah kita tidak datang di Papua karena orang-orang yang bekerja di situ semuanya bukan orang Papua. Jadi sekali lagi saya berterima kasih kepada pak Gubernur untuk kebijakan yang sangat baik ini, yang lebih menempatkan OAP pada tempat yang semestinya di tanah Papua ini,” tegasnya.

Selain itu Dia juga menyoroti soal indikasi terjadinya praktik-praktik kotor seperti sistem “orang dalam” dan sistem kerabat saat ada pengangkatan CPNS di Papua. Dimana karena ada permainan dari “orang dalam” atau ada hubungan kekerabatan dengan orang-orang dari luar Papua, tiba-tiba orang-orang dari luar Papua tersebut telah memiliki KTP Papua dan dapat mendaftar sebagai CPNS di Papua.

Dia mengimbau agar Disdukcapil dengan lebih teliti memberi KTP kepada warga Papua, termasuk juga kepada Ketua RT, Ketua RW maupun Camat agar juga dengan teliti saat hendak memberikan surat keterangan domisili. Perlu dicermati warga yang akan mengurus KTP atau surat keterangan domisili adalah benar-benar warga yang sudah lama tinggal di Papua atau tidak.

“Ada hal yang perlu kita antisipasi, bukan karena orang Papua kalah berkompetisi saat CPNS misalnya, tapi saat ada penerimaan CPNS, orang yang bukan tinggal di Papua atau bahkan belum pernah ke Papua tiba-tiba mereka ada namanya di daftar penerimaan CPNS di Papua dan memiliki KTP Papua karena ada pejabat-pejabat di instansi-instansi tertentu yang memiliki hubungan kerabat atau saudara dengan mereka. Ada praktik sistem kerabat dan sistem ‘orang dalam’. Ini yang harus diantisipasi. Untuk instansi terkait juga perlu dicemati baik-baik saat pengurusan KTP,” ungkapnya.

Di sisi lain, Dia juga berpesan kepada orang-orang Papua yang telah diberi kesempatan melalui kebijakan Gubernur Papua Tengah ini agar bekerja profesional dan menunjukkan karyanya.

“Saya berpesan kepada saudara-saudara kita orang Papua agar bekerja dengan baik dan profesional. Tunjukkan bahwa orang Papua itu juga memiliki kemampuan dan dapat menghasilkan banyak prestasi di dunia pekerjaan,” tutupnya.

Penulis/Editor: Jimmy