SALAM PAPUA (TIMIKA) – Ketua Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Mimika, Yupinus Beanal, menyampaikan apresiasinya kepada Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob, atas langkah tegas menunda pelaksanaan Konferensi Daerah (Konferda) II Badan Pengurus Daerah (BPD) KAPP Mimika.

“Kami sangat mengapresiasi Bapak Wabup yang telah mengambil langkah tegas untuk tidak membuka kegiatan Konferda. Bahkan, sesuai arahannya, Konferda tersebut ditunda,” ujar Yupinus saat ditemui Salampapua.com, Selasa (15/4/2025).

Yupinus menyebut, meskipun Konferda ditunda, Wabup tetap memberikan pesan penting agar KAPP Mimika tetap solid dan bersatu. Ia pun menghargai arahan tersebut sebagai langkah bijak.

Menurut Yupinus, kegiatan Konferda yang digelar di Hall Room Cenderawasih 66 itu dinilai ilegal karena tidak sesuai dengan mekanisme dan AD/ART KAPP. Oleh karena itu, ia menilai penting agar pemerintah bersikap netral dalam menghadapi persoalan internal organisasi tersebut.

“Pemerintah memang harus bersikap netral dalam melihat persoalan ini. Harapannya, konflik ini tidak berlarut karena KAPP merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi masyarakat Papua,” jelasnya.

Yupinus juga berharap Pemerintah Kabupaten Mimika dapat memastikan keabsahan legalitas kepengurusan KAPP melalui dokumen resmi dari kedua belah pihak.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pemkab Mimika dan juga Kapolres yang telah menjaga situasi kamtibmas serta peduli terhadap persoalan KAPP. Kami berharap ke depan bisa terus berkolaborasi untuk memajukan dan memberdayakan pengusaha Orang Asli Papua, baik di bidang kontraktor, UMKM, maupun unit usaha lainnya,” tambahnya.

Senada dengan Yupinus, Wakil Ketua I KAPP Mimika, Natalis Bukaleng, juga mengapresiasi langkah Pemkab, khususnya Wabup Mimika. Ia menilai pemerintah telah mengambil posisi yang tepat dan bijak.

“Arahan beliau sangat jelas, yakni ingin menyatukan KAPP. Saya berharap pemerintah bisa tetap berdiri di tengah dalam menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Umum KAPP Mimika, Benyamin Ronal Magal, menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa yang terjadi saat kegiatan Konferda dipicu oleh pelanggaran terhadap hasil mediasi sebelumnya. Dalam mediasi itu telah disepakati bahwa Konferda ditunda, namun pelaksanaannya tetap dilanjutkan.

“Memang sempat terjadi keributan, namun situasi berhasil dikendalikan dan kami melakukan mediasi ulang. Hasilnya, kegiatan diputuskan untuk dipending. Tapi kenyataannya, ada pihak yang tidak menaati kesepakatan, sehingga memicu insiden tersebut,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi