SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika, Johannes Rettob,
memberikan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika agar menjaga martabat dan etika,
khususnya terkait isu perselingkuhan yang tengah mencuat di media sosial.
Peringatan tersebut disampaikan menyusul beredarnya berbagai
rumor di tengah masyarakat mengenai dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan
oknum aparatur sipil negara (ASN).
“Kami sudah memantau berbagai rumor yang beredar luas di
tengah masyarakat mengenai kasus-kasus perselingkuhan di antara pegawai negeri.
Kita tidak akan tinggal diam jika isu tersebut terbukti benar,” ujarnya, Senin
(6/4/2026).
Ia menegaskan bahwa perselingkuhan termasuk dalam
pelanggaran disiplin ASN. Oleh karena itu, jika terbukti terjadi, pemerintah
daerah akan menindak tegas sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Sesuai aturan, perselingkuhan masuk dalam pelanggaran
kedisiplinan. Kalau memang terbukti, kita akan berikan sanksi sesuai ketentuan
ASN,” tegasnya.
Meski demikian, Johannes menyampaikan bahwa informasi yang
beredar saat ini masih sebatas isu dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Pemerintah daerah pun tengah melakukan penelusuran untuk memastikan fakta yang
sebenarnya.
“Kami masih mencari kebenaran rumor tersebut. Saya juga
belum tahu pasti, jadi nanti akan kita tindaklanjuti,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Mimika mengingatkan seluruh ASN untuk
menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, serta
menghindari perilaku yang dapat mencoreng nama baik institusi.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi


