SALAM PAPUA (TIMIKA) – Seorang nenek bernama Antonela
melaporkan menantunya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres
Mimika setelah cucu laki-lakinya dibawa ke wilayah Jawa dan hingga kini belum
kembali.
Antonela mengungkapkan, cucunya tersebut sejak lahir hingga
usia 10 tahun berada dalam pengasuhannya tanpa keterlibatan sang ayah. Namun
pada 5 Desember 2025 lalu, ayah kandung anak itu datang ke rumahnya di Jalan
Kartini Gang Sesna dan meminta izin membawa anak tersebut ke Jakarta dengan
alasan berlibur.
“Cucu saya sangat senang karena diajak bapaknya jalan-jalan
ke Jawa. Harusnya kembali tepat waktu untuk sekolah, tapi sekarang sudah hampir
empat bulan belum juga kembali,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Ia mengaku telah berulang kali mencoba menghubungi terlapor,
namun tidak mendapat respons. Hingga kini, tidak ada komunikasi maupun
informasi terkait keberadaan cucunya.
Antonela juga mengkhawatirkan pendidikan cucunya yang kini
terancam, mengingat pihak sekolah telah menuntut kehadiran anak tersebut untuk
mengikuti ujian.
“Pendidikan sekarang tidak bisa sembarangan. Saya mohon
bapaknya dengan kerelaan hati, kembalikan anak ini supaya bisa sekolah. Jangan
sampai masa depannya rusak,” katanya dengan nada sedih.
Selain itu, ia mengaku cemas terhadap kondisi cucunya yang
kini tinggal bersama ibu tiri tanpa pengawasan dari keluarga pihak nenek.
“Saya khawatir anak ini tidak terurus. Saya sampai keluar
masuk rumah sakit karena stres memikirkan cucu saya,” tuturnya.
Antonela berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti
laporan tersebut agar cucunya bisa kembali dan melanjutkan pendidikan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mimika, Ibnu Rudi
Hartono, melalui pesan singkat menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima
laporan dan meminta keterangan dari pelapor.
“Saat ini masih menunggu dokumen yang diminta penyidik dari
pelapor,” ujarnya singkat.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi


