SALAM PAPUA (TIMIKA) – Seorang nenek bernama Antonela melaporkan menantunya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mimika setelah cucu laki-lakinya dibawa ke wilayah Jawa dan hingga kini belum kembali.

Antonela mengungkapkan, cucunya tersebut sejak lahir hingga usia 10 tahun berada dalam pengasuhannya tanpa keterlibatan sang ayah. Namun pada 5 Desember 2025 lalu, ayah kandung anak itu datang ke rumahnya di Jalan Kartini Gang Sesna dan meminta izin membawa anak tersebut ke Jakarta dengan alasan berlibur.

“Cucu saya sangat senang karena diajak bapaknya jalan-jalan ke Jawa. Harusnya kembali tepat waktu untuk sekolah, tapi sekarang sudah hampir empat bulan belum juga kembali,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Ia mengaku telah berulang kali mencoba menghubungi terlapor, namun tidak mendapat respons. Hingga kini, tidak ada komunikasi maupun informasi terkait keberadaan cucunya.

Antonela juga mengkhawatirkan pendidikan cucunya yang kini terancam, mengingat pihak sekolah telah menuntut kehadiran anak tersebut untuk mengikuti ujian.

“Pendidikan sekarang tidak bisa sembarangan. Saya mohon bapaknya dengan kerelaan hati, kembalikan anak ini supaya bisa sekolah. Jangan sampai masa depannya rusak,” katanya dengan nada sedih.

Selain itu, ia mengaku cemas terhadap kondisi cucunya yang kini tinggal bersama ibu tiri tanpa pengawasan dari keluarga pihak nenek.

“Saya khawatir anak ini tidak terurus. Saya sampai keluar masuk rumah sakit karena stres memikirkan cucu saya,” tuturnya.

Antonela berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut agar cucunya bisa kembali dan melanjutkan pendidikan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mimika, Ibnu Rudi Hartono, melalui pesan singkat menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan meminta keterangan dari pelapor.

“Saat ini masih menunggu dokumen yang diminta penyidik dari pelapor,” ujarnya singkat.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi