SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Mimika akan mengembangkan perkebunan kakao seluas 200 hektar melalui program pemerintah pusat yang menyasar Kampung Hiripau, Distrik Mimika Timur, dan Kampung Iwaka.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Mimika, Abd. Haris Sudharmono, mengatakan pengembangan ini difokuskan di Kampung Hiripau seluas 150 hektar dan Distrik Iwaka seluas 50 hektar.

Menurutnya, program tersebut merupakan kolaborasi antara pemerintah pusat dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mimika sebagai fasilitator, guna mendorong diversifikasi komoditas serta meningkatkan kesejahteraan petani lokal.

Namun, sebelum program berjalan, pihaknya memastikan legalitas lahan harus jelas dan bebas dari sengketa.

“Program ini tidak menyediakan anggaran untuk pembebasan lahan, sehingga harus dipastikan lahan benar-benar milik masyarakat,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Selain legalitas, Dinas juga akan memastikan kesiapan calon petani serta verifikasi teknis seperti identitas dan titik koordinat lahan.

Haris menjelaskan, keterbatasan anggaran daerah membuat sebagian besar proses difasilitasi pemerintah pusat melalui HIPMI, sementara Dinas bertugas menyiapkan administrasi dan data pendukung.

Ia menambahkan, pihaknya telah memiliki pengalaman dalam pengembangan kakao, termasuk program serupa yang dijalankan enam tahun lalu dan telah menghasilkan produksi hingga dipasarkan ke luar daerah.

“Secara kesiapan kami sudah siap, tinggal memastikan kesiapan petani dan lahannya,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi