SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura,
dan Perkebunan Kabupaten Mimika akan mengembangkan perkebunan kakao seluas 200
hektar melalui program pemerintah pusat yang menyasar Kampung Hiripau, Distrik
Mimika Timur, dan Kampung Iwaka.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan
Mimika, Abd. Haris Sudharmono, mengatakan pengembangan ini difokuskan di
Kampung Hiripau seluas 150 hektar dan Distrik Iwaka seluas 50 hektar.
Menurutnya, program tersebut merupakan kolaborasi antara
pemerintah pusat dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mimika sebagai
fasilitator, guna mendorong diversifikasi komoditas serta meningkatkan
kesejahteraan petani lokal.
Namun, sebelum program berjalan, pihaknya memastikan
legalitas lahan harus jelas dan bebas dari sengketa.
“Program ini tidak menyediakan anggaran untuk pembebasan
lahan, sehingga harus dipastikan lahan benar-benar milik masyarakat,” ujarnya,
Rabu (8/4/2026).
Selain legalitas, Dinas juga akan memastikan kesiapan calon
petani serta verifikasi teknis seperti identitas dan titik koordinat lahan.
Haris menjelaskan, keterbatasan anggaran daerah membuat
sebagian besar proses difasilitasi pemerintah pusat melalui HIPMI, sementara
Dinas bertugas menyiapkan administrasi dan data pendukung.
Ia menambahkan, pihaknya telah memiliki pengalaman dalam
pengembangan kakao, termasuk program serupa yang dijalankan enam tahun lalu dan
telah menghasilkan produksi hingga dipasarkan ke luar daerah.
“Secara kesiapan kami sudah siap, tinggal memastikan
kesiapan petani dan lahannya,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi


