Pasukan Hijau Distrik Miru saat melakukan penimbangan sampah kering, khusus botol bekas air mineral, di halaman belakang Kantor Distrik Mimika Baru, Senin (15/6/2026)(Salampapua.com/Acik)
SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Distrik Mimika Baru (Miru) terus menggencarkan program Bank Sampah dengan melibatkan masyarakat sebagai Pasukan Hijau untuk mengumpulkan dan memilah sampah kering di wilayah perkotaan.
Pengawas Bank Sampah Distrik Miru, Kalep Pattipi, mengatakan sampah kering dikumpulkan oleh Pasukan Hijau dari pinggir jalan dan berbagai tempat pembuangan sementara (TPS) liar. Selanjutnya, sampah tersebut diangkut ke pangkalan di kawasan Petrosea dan Jayanti untuk dipilah.
Jenis sampah yang dikumpulkan antara lain botol plastik bekas air mineral, kaleng, karton, seng, dan aluminium serta jenis lainnya.
“Pasukan Hijau ada 25 orang yang bertugas mengumpulkan sampah. Mereka adalah masyarakat yang berdomisili di kelurahan di wilayah Distrik Miru,” kata Kalep, Senin (15/6/2026).
Ia menyebutkan, sejak Februari hingga Juni 2026, khusus botol plastik bekas air mineral yang berhasil dikumpulkan mencapai 2,12 ton, belum termasuk jenis sampah kering lainnya.
“Sampah ini nantinya dijual ke pengepul di Irigasi, dan hasil penjualan digunakan untuk biaya operasional,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, mengatakan penanganan sampah di wilayah perkotaan Mimika masih menghadapi tantangan besar, terutama rendahnya tingkat pemilahan sampah dari sumbernya.
Berdasarkan data lapangan selama hampir empat bulan terakhir (26 Februari hingga 13 Juni 2026), Pasukan Hijau Distrik Miru telah mengangkut sekitar 576 ton sampah dari berbagai titik di perkotaan. Namun, setelah melalui proses pemilahan di Bank Sampah MIRU, hanya sekitar 7,22 ton yang memenuhi syarat untuk didaur ulang.
Menurutnya, rendahnya volume sampah yang dapat didaur ulang disebabkan sebagian besar sampah sudah tercampur, rusak, atau tidak memenuhi standar industri daur ulang.
“Temuan ini menunjukkan bahwa persoalan sampah bukan hanya soal mengangkut dan membuang, tetapi kunci utamanya adalah pemilahan dari rumah tangga,” ujar Merlyn.
Ia menegaskan, sampah yang tidak dipilah sejak awal umumnya berakhir di Tempat Penampungan Sementara (TPS) maupun Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Sebaliknya, sampah yang dipilah dengan baik masih memiliki nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan kembali.
Selain dampak lingkungan, program ini juga mulai memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Dari hasil pemilahan Bank Sampah MIRU, sekitar 3,12 ton material berasal dari sampah yang dijual langsung oleh warga.
Pemerintah Distrik Miru berharap kesadaran masyarakat dalam memilah sampah dari rumah terus meningkat, sehingga volume sampah yang dapat didaur ulang semakin besar dan memberikan manfaat ekonomi serta lingkungan yang berkelanjutan.
“Kolaborasi antara masyarakat, Pasukan Hijau, dan Bank Sampah MIRU menjadi fondasi penting dalam membangun sistem ekonomi sirkular di Distrik Miru,” ujarnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi