Usai Pemusnahan Ribuan Liter Miras Ilegal Di Timika, Kapolda Minta Jalur Tikus Diperketat

Usai Pemusnahan Ribuan Liter Miras Ilegal Di Timika, Kapolda Minta Jalur Tikus Diperketat Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontoni, Kapolres Mimika, AKBP Biliyandha Hildiaro Budiman, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, dan Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau saat menumpahkan miras ke ke dalam parit di halaman Mako Polres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Senin (15/6/2026)(Salampapua.com/Acik)

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Polres Mimika memusnahkan ribuan liter minuman keras (miras) hasil sitaan dari berbagai operasi dan sweeping yang dilakukan sejak Januari hingga Juni 2026. Pemusnahan berlangsung di halaman Mako Polres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Senin (15/6/2026) sore.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontoni, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, serta sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kapolres Mimika, AKBP Biliyandha Hildiario Budiman, mengatakan barang bukti yang dimusahkan terdiri atas minuman keras lokal jenis sopi dan cap tikus serta minuman beralkohol pabrikan.

Total minuman keras lokal yang dimusnahkan sebanyak 2.011 liter. Sementara minuman keras pabrikan berjumlah 1.078 botol, terdiri dari 930 botol vodka ukuran 200 mililiter, dua botol Captain Morgan Ice Cool, dua botol Jameson Ice Cool, 144 botol berbagai merek lainnya, serta puluhan botol bir.

“Miras yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari operasi sweeping yang dilakukan Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Polsek Kawasan Bandara, serta hasil pengungkapan pondok produksi miras lokal di Jalan Poros SP 5,” ujar Biliyandha.

Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontoni, mengatakan pemusnahan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif minuman keras.

Menurutnya, menghilangkan peredaran miras secara total bukanlah hal yang mudah. Karena itu, diperlukan pengendalian diri serta kegiatan-kegiatan positif yang dapat mengalihkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari konsumsi minuman beralkohol.

Sebagai upaya pencegahan, Polda Papua Tengah telah menggelar berbagai kegiatan olahraga yang melibatkan anak muda.

“Makanya sekarang saya gelar turnamen mini soccer. Saya juga berharap Pemkab Mimika lebih gencar lagi menggelar kegiatan olahraga bagi masyarakat,” katanya.

Kapolda juga meminta pengawasan terhadap jalur-jalur masuk minuman keras ilegal, termasuk jalur tikus, terus diperketat guna menekan peredarannya di Kabupaten Mimika.

Sementara itu, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menyampaikan apresiasi kepada Polres Mimika atas upaya pemberantasan peredaran minuman keras melalui razia dan sweeping yang dilakukan secara rutin.

Menurutnya, minuman keras menjadi salah satu pemicu berbagai persoalan sosial, mulai dari konflik antarwarga hingga kecelakaan lalu lintas.

Karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk turut membantu aparat kepolisian dengan memberikan informasi terkait peredaran maupun produksi miras ilegal.

Selain itu, edukasi mengenai bahaya minuman keras juga perlu terus dilakukan di lingkungan keluarga, sekolah, rumah ibadah, dan masyarakat.

“Saya sangat berterima kasih atas razia dan sweeping miras yang dilakukan kepolisian. Kiranya kegiatan ini menjadi komitmen bersama dalam menekan peredaran miras di Timika,” ujar Emanuel.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi