BPJS Ketenagakerjaan Dan Disnakertrans-ESDM Papua Tengah Gelar Pembinaan Jasa Konstruksi

BPJS Ketenagakerjaan Dan Disnakertrans-ESDM Papua Tengah Gelar Pembinaan Jasa Konstruksi Pertemuan BPJS Ketenagakerjaan dan Disnakertrans ESDM Papua Tengah (salampapua.com/Foto: Dokumen BPJS Ketenagakerjaan)

SALAM PAPUA (TIMIKA) - BPJS Ketenagakerjaan bersama DinasTenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disnakertrans dan ESDM) Provinsi Papua Tengah melaksanakan kegiatan Pembinaan Jasa Konstruksi Provinsi Papua Tengah yang bertempat di Nabire, Rabu (1/7/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaku jasa konstruksi terhadap kewajiban perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam sektor jasa konstruksi.

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan perusahaan jasa konstruksi, kontraktor, konsultan, asosiasi jasa konstruksi, serta instansi terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nabire, Muslika menjelaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja jasa konstruksi yang memiliki tingkat risiko kerja yang cukup tinggi.

Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, pekerja jasa konstruksi memperoleh perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) danJaminan Kematian (JKM) yang memberikan manfaat bagi pekerja maupun keluarganya apabila terjadi risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia.

“Pekerja jasa konstruksi merupakan salah satu sektor dengan risiko kerja yang tinggi. Oleh karena itu, perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian sangat penting untuk memberikan rasa aman bagi pekerja serta kepastian perlindungan bagi keluarga yang ditinggalkan apabila terjadi risiko kerja,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada salampapua.com, Rabu (1/7/2026).

Melalui kegiatan pembinaan ini, peserta juga diberikan pemahaman mengenai tata cara pendaftaran pekerja jasa konstruksi, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, serta kewajiban pemberi kerja dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerjanya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Disnakertrans dan ESDM Provinsi Papua Tengah, Frits James Boray menegaskan bahwa seluruh pelaku jasa konstruksi di Provinsi Papua Tengah wajib mendaftarkan tenaga kerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Seluruh pelaku jasa konstruksi di Provinsi Papua Tengah wajib terdaftar dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi sekaligus upaya memberikan perlindungan kepada pekerja yang menjadi aset utama dalam pembangunan. DinasTenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral akan melakukan pengawasan terhadap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pelaku jasa konstruksi di Papua Tengah,” tegas Frits James Boray.

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor jasa konstruksi guna mewujudkan perlindungan yang menyeluruh bagi pekerjaserta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy