SALAM PAPUA (TIMIKA) – Massa yang tergabung dalam Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menggelar aksi demonstrasi di halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Jalan Cenderawasih, Rabu (30/9/2026).
Aksi yang dipimpin Ketua KNPB Wilayah Mimika, Yanto Awerkion, tersebut membawa sejumlah tuntutan, salah satunya terkait pengelolaan dan pemanfaatan dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi masyarakat Orang Asli Papua (OAP).
Dalam orasinya, massa KNPB menilai implementasi Otsus di Mimika belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat OAP. Mereka menyoroti adanya dugaan pemanfaatan hak dan program Otsus oleh pihak yang mereka sebut bukan OAP.
"Hari ini saya mau sampaikan bahwa di Mimika, Otsus sama sekali tidak sepenuhnya berlaku bagi OAP, tetapi ada orang dari luar (non-OAP) yang menikmati. Ini sangat miris, karena nama OAP hanya sebagai simbol saja," ujar salah seorang anggota KNPB saat menyampaikan aspirasi di hadapan sejumlah anggota DPRK Mimika dan pejabat Polres Mimika.
Massa KNPB juga meminta agar penggunaan nama atau identitas OAP untuk memperoleh hak-hak yang diperuntukkan bagi masyarakat asli Papua dapat dihentikan. Mereka mendorong adanya pengawasan lebih ketat terhadap pelaksanaan program dan penggunaan dana Otsus.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua I DPRK Mimika, Asri Akas, menjelaskan bahwa dana Otsus dikelola dan diserap melalui sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Karena itu, menurutnya, aspek pengawasan perlu diperkuat agar pemanfaatannya tepat sasaran.
Asri mengatakan, khusus di Kabupaten Mimika, alokasi dana Otsus terlebih dahulu diarahkan untuk masyarakat suku Amungme dan Kamoro, kemudian masyarakat OAP lainnya.
"Otsus itu ada di OPD. Kita harapkan dana Otsus itu bisa diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat OAP," ujar Asri saat diwawancarai usai menerima massa KNPB.
Ia mengakui pengelolaan dan distribusi dana Otsus di Mimika masih menghadapi sejumlah tantangan. Menurutnya, manfaat program Otsus belum tentu dirasakan secara merata dan langsung oleh seluruh masyarakat.
Asri menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan massa KNPB akan menjadi bahan evaluasi DPRK Mimika, khususnya berkaitan dengan tata kelola, pengawasan, dan distribusi dana Otsus.
"Kami akan menjadikan aspirasi ini sebagai bahan evaluasi, sehingga ke depan pelaksanaan Otsus dapat lebih tepat sasaran dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat OAP," ujarnya.
Usai menyampaikan aspirasi, Ketua KNPB Wilayah Mimika, Yanto Awerkion, menyerahkan pernyataan sikap tertulis kepada Wakil Ketua I DPRK Mimika, Asri Akas.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi