SALAM PAPUA (NABIRE) – Pemerintah Provinsi Papua Tengah memperkuat tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) melalui pembenahan sistem perencanaan, penganggaran, pengawasan hingga pelaporan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan Dana Otsus dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Upaya penguatan tata kelola tersebut dibahas dalam pertemuan yang digelar di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, kawasan Bandara Lama, Nabire, Rabu (30/9/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), para bupati se-Papua Tengah, sekretaris daerah, inspektur daerah, serta jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten.
Dalam arahannya, Gubernur Papua Tengah Meki Frits Nawipa mengatakan pengelolaan Dana Otsus harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).
“Pengelolaan Dana Otsus harus dilakukan secara transparan, akuntabel dan tepat sasaran sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua,” ungkap Meki.
Meki mengatakan, Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama pemerintah kabupaten dan pemangku kepentingan terkait telah mendorong 18 komitmen perbaikan tata kelola Otonomi Khusus Papua. Komitmen tersebut sebelumnya disepakati bersama oleh para pemangku kepentingan di Tanah Papua pada Juli 2026.
“Komitmen itu mencakup penguatan regulasi mengenai OAP, pengelolaan Dana Otsus, transparansi anggaran, pengawasan, penguatan sumber daya manusia, sistem informasi, kualitas data, pengadaan barang dan jasa, serta pelaporan dan akuntabilitas,” katanya.
Menurut Meki, salah satu langkah penting dalam pembenahan tata kelola adalah memastikan seluruh program yang dibiayai Dana Otsus dapat ditelusuri sejak tahap perencanaan hingga pelaporan.
Pemerintah daerah juga didorong menyediakan mekanisme pengaduan masyarakat serta membuka informasi mengenai alokasi anggaran dan penerima manfaat.
“Kita sedang berjuang untuk menata pemerintahan Papua Tengah sebagai provinsi baru. Kita masih memiliki banyak kekurangan, terutama dari sisi sumber daya manusia,” katanya.
Pemprov Papua Tengah telah membentuk tim kerja untuk mengawal implementasi rencana aksi perbaikan tata kelola Otsus. Tim tersebut diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan berbagai komitmen yang telah disepakati.
Meki menambahkan, pendataan OAP menjadi salah satu hal penting dalam pelaksanaan berbagai program afirmasi. Menurutnya, data yang akurat diperlukan agar kebijakan dan anggaran benar-benar menjangkau masyarakat yang menjadi sasaran program.
Sejalan dengan hal tersebut, Pemprov Papua Tengah tengah menyiapkan pendataan dan verifikasi penduduk OAP di delapan kabupaten untuk memperoleh data yang lebih akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan.
Selain tata kelola keuangan, Meki mengatakan Pemprov Papua Tengah memberikan perhatian terhadap sektor pendidikan. Pemerintah sedang mengambil langkah untuk membantu anak-anak yang belum memperoleh akses pendidikan dengan mengonsolidasikan mereka ke pusat-pusat pendidikan di ibu kota kabupaten.
Menurutnya, langkah tersebut perlu dilanjutkan dengan kebijakan afirmasi agar anak-anak di Papua Tengah memiliki kesempatan memperoleh pendidikan yang lebih setara.
Meki menegaskan implementasi 18 komitmen perbaikan tata kelola akan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditetapkan hingga 2027.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, KPK, kementerian dan lembaga, pemerintah kabupaten, serta seluruh pihak yang terlibat dalam upaya memperbaiki tata kelola Otsus di Papua Tengah.
“Perbaikan tata kelola ini harus dilakukan bersama agar Dana Otsus benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua,” pungkasnya.
Penguatan tata kelola Dana Otsus menjadi bagian penting dalam memastikan anggaran pembangunan di Papua Tengah direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi secara terukur, transparan, serta berorientasi pada hasil.
Penulis: Elias
Editor: Sianturi