SALAM PAPUA (EDITORIAL) - Setiap tanggal 29 September, bangsa ini memperingati Hari Sarjana Nasional, bukan sekadar hari selebrasi wisuda, melainkan momen mengingatkan kembali bahwa gelar yang disandang adalah amanah untuk mengabdi, bukan sekadar lambang status sosial.
Sosrokartono, putra bangsa yang dicatat sebagai orang Indonesia pertama bergelar sarjana, mengajarkan, ilmu bukanlah untuk dipajang di belakang nama, melainkan untuk dihidupkan demi kemaslahatan sesama. Di Kabupaten Mimika, tanah yang kaya raya namun masih kekurangan putra-putri cerdas yang memimpin pembangunannya, pesan ini terdengar begitu nyaring dan mendesak.
Ilmu atau Ijazah? Bahaya Jalan Pintas yang Menggerogoti Masa Depan
Di tengah perjuangan menembus keterbatasan, muncul bahaya yang jauh lebih halus namun mematikan, menganggap ijazah sebagai tujuan akhir, bukan proses pembentukan karakter dan keahlian.
Fenomena mengejar gelar secara instan, hadir seperlunya, lulus tanpa menguasai substansi, kini menyusup ke berbagai penjuru negeri. Ada yang memandang perguruan tinggi sekadar "pabrik surat tanda tamat belajar," ada pula yang mencari jalan pintas administratif demi cepat bergelar tanpa memperkaya wawasan dan keterampilan.
Jika ini dibiarkan, Mimika akan melahirkan sarjana yang berderet jumlahnya, namun miskin kemampuan berpikir kritis, lemah dalam pemecahan masalah, dan tak siap bersaing di dunia nyata. Gelar di belakang nama akan menjadi topeng yang menutupi ketidaktahuan, bukan cahaya yang menerangi jalan pembangunan.
Lulusan seperti ini akan kesulitan mengelola kekayaan alam yang melimpah di tanah kelahirannya sendiri, apalagi membawa daerah ini maju sejajar dengan wilayah lain di Indonesia. Sebagaimana ditegaskan para pengamat pendidikan, "Ijazah yang diperoleh tanpa proses belajar yang sungguh-sungguh bukanlah jaminan kemajuan, melainkan jebakan ketertinggalan yang menanti masa depan bangsa."
Kampus Luar Daerah "Membuka Kelas" di Mimika: Ilegal
Muncul fenomena yang mengkhawatirkan, Perguruan Tinggi dari luar Mimika membuka kelas perkuliahan di Mimika dengan bermodalkan nota kesepahaman atau kontrak kerja sama semata dengan Pemerintah Kabupaten Mimika, tanpa izin resmi dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
Proses perkuliahan di Luar Kampus Utama (PSDKU) dari kampus-kampus di luar Mimika dengan modus memberangkatkan dosen-dosen kampus dari luar Mimika di ruang-ruang yang sengaja dilakukan secara diam-diam dan tersembunyi di hotel, di sekolah, atau di gedung milik Pemkab, seolah-olah cabang resmi kampus, padahal tidak ada satupun izin pendirian maupun penyelenggaraan yang dikeluarkan oleh Menteri.
Praktik ini melanggar aturan secara tegas. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 7 Tahun 2020 (pasal 29-35 dan pasal 42-67), Perguruan Tinggi dilarang menyelenggarakan Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) maupun program Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) tanpa izin tertulis dari Menteri.
Artinya, Surat Perjanjian atau Nota Kesepahaman (MoU) antara kampus dengan Pemkab Mimika tidak menggantikan izin resmi tersebut. Kerja sama antarlembaga boleh dilakukan, namun izin penyelenggaraan tetap harus dipenuhi melalui prosedur nasional.
Bahkan berdasarkan Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020 Pasal 71 huruf (h) dan (i) menyebutkan, Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan Program Studi di luar kampus utama (PSDKU) dan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) yang tidak memiliki Izin dari Menteri, dikenakan sanksi Berat berupa penghentian pembinaan, pencabutan izin Program Studi, dan Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XIV (LLDikti XIV) Se-Tanah Papua sendiri telah menegaskan bahwa kegiatan perkuliahan tanpa izin resmi dikategorikan ilegal dan dapat dikenai sanksi berupa pembekuan hingga pencabutan izin induk perguruan tinggi tersebut.
Ironisnya, praktik pendidikan gelap ini justru ditampilkan sebagai "bantuan pendidikan" bagi warga Mimika. Padahal Pemkab Mimika seharusnya menjadi benteng perlindungan warga, bukan justru menjadi pintu masuk praktik yang merugikan.
Setiap rupiah yang dibayarkan mahasiswa dan dana yang mungkin dialokasikan pemerintah daerah untuk program semacam itu adalah kerugian nyata bagi masyarakat.
Langkah tegas diperlukan, Pemkab Mimika harus menghentikan kerja sama yang tidak memenuhi syarat perundang-undangan, dan mendesak kampus-kampus tersebut untuk mengurus izin resmi sesuai prosedur, atau menutup kegiatannya secara permanen.
Sinkronisasi Beasiswa: Menjembatani Mimpi dengan Kebutuhan Nyata
Di sinilah peran lembaga pemberi beasiswa, terutama YPMAK dan Pemerintah Kabupaten Mimika, menjadi sangat strategis.
Selama bertahun-tahun, YPMAK telah mengirim ratusan putra-putri Amungme, Kamoro, dan lima suku kekerabatan menempuh pendidikan tinggi di berbagai penjuru negeri. Namun pertanyaan yang kini muncul: apakah jurusan yang dipilih sejalan dengan kebutuhan dunia kerja di Mimika? Apakah kompetensi yang diasah menjawab tantangan riil di lapangan?
Tahun 2025–2026, YPMAK mulai memperbaiki arah dengan menetapkan standar IPK minimal 3,00 bagi penerima beasiswa, mengirim 13 mahasiswa ke UPN Veteran Yogyakarta pada jurusan Teknik Pertambangan, Teknik Geologi, Teknik Lingkungan, dan bidang lain yang relevan dengan kebutuhan daerah.
Langkah ini patut diapresiasi, namun belum cukup. Masih banyak calon penerima beasiswa yang memilih jurusan tanpa memahami peluang kerja di masa depan, atau sebaliknya, jurusan yang dibutuhkan daerah tidak diminati karena minimnya sosialisasi sejak dini.
Pemerintah daerah pun perlu menyusun peta kebutuhan tenaga kerja yang transparan dan terukur, berapa posisi yang akan dibuka di Pemkab Mimika, di lingkungan industri pertambangan, di sektor pariwisata, pertanian, kesehatan, pendidikan, dan kewirausahaan dalam lima tahun ke depan?
Data ini harus menjadi kompas utama penyaluran beasiswa, bukan sekadar keinginan pribadi atau tekanan keluarga. Setiap rupiah dana beasiswa, yang bersumber dari kemitraan tambang maupun APBD, adalah amanah dari bumi Mimika sendiri. Tidak boleh disia-siakan pada bidang yang tidak mengantarkan pemuda kembali mengabdi di tanah kelahirannya.
Menjadi Tuan di Tanah Sendiri: Sarjana yang Kembali Mengabdi
Tujuan akhir pendidikan tinggi bukanlah mengirim orang berpindah ke kota besar dan menetap di sana, melainkan mencetak putra-putri yang pulang membawa keahlian untuk membangun daerahnya. Menjadi tuan di tanah sendiri berarti pula bertanggung jawab, mengelola, melindungi, dan memajukan, bukan sekadar menikmati hasil.
Sarjana Mimika masa depan adalah mereka yang tidak hanya pandai di ruang kuliah, tetapi tangguh di lapangan. Dokter yang melayani di distrik terpencil, guru yang mengajar dengan inovasi, insinyur yang merancang infrastruktur ramah lingkungan, pengusaha yang menggerakkan ekonomi kerakyatan, dan birokrat yang bekerja jujur dan cekatan.
Mereka adalah orang-orang yang menyadari, gelar bukanlah tiket kenyamanan pribadi, melainkan senjata untuk membebaskan masyarakatnya dari keterbelakangan dan ketergantungan.
Akhirulkalam, pada peringatan Hari Sarjana Nasional 2026 ini, mari kita berhenti sejenak dan merenung: apa yang sebenarnya kita cari? Apakah selembar kertas yang membanggakan di acara kumpul keluarga, atau ilmu yang mampu mengubah nasib Mimika? Apakah jalan pintas yang mempersingkat perjuangan, atau proses panjang yang menempa mental dan kualitas?
Kepada para penyelenggara beasiswa, pilihlah penerima bukan hanya berdasarkan asal suku, melainkan juga tekad, prestasi, dan kesesuaian bidang studi dengan kebutuhan daerah.
Kepada mahasiswa yang sedang menempuh studi, jangan malu belajar pelan asal selesai dengan kemampuan nyata, daripada cepat lulus namun kosong isi.
Kepada seluruh masyarakat Mimika, banggalah pada mereka yang belajar sungguh-sungguh, bukan mereka yang sekadar bergelar.
Karena pada akhirnya, bumi Mimika tidak akan dibangun oleh gelar yang tertulis di kertas, melainkan oleh tangan-tangan yang terampil, pikiran yang jernih, dan hati yang tulus mencintai tanah kelahirannya.
Gelar adalah pelengkap, bukan penentu, karena yang menentukan masa depan Mimika adalah ilmu yang bermanfaat, pulang untuk mengabdi, dan mampu memimpin tanah ini menuju kemandirian sejati.
Selamat Hari Sarjana Nasional 2026. Semoga setiap gelar yang disandang putra-putri Mimika menjadi cahaya, bukan bayang-bayang semata.
Penulis: Jimmy