Ketua Komisi I DPRK Mimika Apresiasi Program LASIMI Bupati Dalam Mengevaluasi Kinerja OPD
Ketua Komisi I DPRK Mimika, Alfian Akbar Balyanan, S.H (salampapua.com/Foto: Dokumen Pribadi AAB)
SALAM PAPUA (TIMIKA) – Ketua Komisi I DPRK Mimika, Alfian Akbar Balyanan mengapresiasi pola evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika yang dilakukan oleh Bupati kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal ini disampaikan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mimika ini menyusul pemberitaan terkait anggota DPRP Papua Tengah yang meminta agar Bupati Mimika melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja OPD.
Menurut Alfian, langkah Bupati Johannes Rettob dalam melakukan evaluasi setiap minggunya merupakan sebuah strategi penataan roda pemerintahan yang efektif dalam memastikan setiap program dan kegiatan OPD dapat berjalan sebagaimana Visi-misi Bupati dan Wakil Bupati.
"Dengan adanya program LASIMI (Laporan Singkat Mingguan), Bupati mendapatkan seluruh laporan OPD terkait monev keuangan, realisasi belanja fisik, masalah masyarakat yang perlu ditindaklanjuti, masalah yang dilaporkan melalui media maupun Sosmed, dan termasuk masalah-masalah OPD yang harus dibicarakan bersama lintas OPD,” ujarnya.
Lebih lanjut Dia mengungkapkan, dengan adanya LASIMI, Bupati juga terus melakukan pembenahan terhadap urusan kepegawaian, standar pelayanan prima, perizinan lingkungan hidup, temuan BPK dan penataan aset pemda dan urusan lainnya yang harus ditindaklanjuti dalam satu minggu. Sehingga apabila persoalan-persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan dalam kurun waktu satu minggu maka Pimpinan OPD wajib menyampaikannya dalm rapat evaluasi berikutnya.
“Melalui rapat tersebut, Bupati dapat mengetahui sejauh mana kinerja OPD. Oleh karenanya LASIMI merupakan instrumen yang tepat menjadi indikator penilaian terhadap kinerja setiap OPD dalam lingkungan Pemkab Mimika,” tambahnya.
Dia menyayangkan pihak-pihak yang sengaja membangun narasi negatif terhadap kinerja OPD.
“Kami menyadari pihak-pihak yang mengkritisi kinerja OPD mungkin belum mendapatkan informasi ini, makanya hal ini perlu kami sampaikan sehingga seluruh pihak dapat memahami strategi dan langkah yang dilakukan oleh Pak Bupati dalam mengoptimalkan kinerja OPD dalam mencapai tujuan serta visi-misi Bupati dan Wakil Bupati,” tuturnya.
Di sisi lain, terkait desakan terhadap Bupati Mimika untuk segera melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Definitif, menurut Alfian bahwa proses penetapan Sekda Definitif harus dilakukan sesuai mekanisme dan perundang-undangan yang berlaku. Dan saat ini sedang dilakukan oleh Bupati Johannes Rettob.
“Sesuai yang pernah disampaikan Bupati beberapa waktu lalu, menunjukkan bahwa proses penetapan Sekda Definitif sedang dilakukan (mengikuti mekanisme yang berlaku),” tutupnya.
Penulis/Editor: Jimmy