Pemprov Papua Tengah Gelar FGD II Matangkan Dokumen RPPLH
Kepala DLHK Provinsi Papua Tengah, Yan Richard Pugu saat memberikan sambutan pada FGD ll Penyusunan Dokumen RPPLH Provinsi Papua Tengah Tahun 2026, yang digelar di auditorium RRI jalan merdeka, Nabire, Kamis 2/7/2026 (salampapua/Elias)
SALAM PAPUA (NABIRE) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Papua Tengah menggelar Focus Group Disscusion (FGD) ll dalam rangka Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Provinsi Papua Tengah Tahun 2026.
FGD ini melibatkan 8 DLH Kabupaten serta para tokoh adat, tokoh masyarakat, kepala suku, tokoh pemuda, akademisi, serta berbagai unsur ini resmi dibuka oleh Gubernur Meki Fritz Nawipa yang diwakili Staf Ahli Gubernur Papua Tengah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Herman Kayame, di Auditorium LPP RRI Jalan merdeka, Karang Mulia, Nabire, Kamis (2/7/2026).
Gubernur Papua Tengah melalui Staf Ahli Gubernur Papua Tengah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Herman Kayame dalam sambutannya mengatakan, Provinsi Papua Tengah saat ini berada pada fase penting pembangunan daerah. Berbagai peluang pemanfaatan sumber daya alam terbuka untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
"Namun demikian pembangunan tersebut harus dilaksanakan dengan tetap memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup agar tidak menimbulkan kerusakan yang dapat mengancam keberlanjutan pembangunan itu sendiri. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan lingkungan hidup yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan melalui penyusunan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” ujarnya.
Dia mengungkapkan bahwa RPPLH merupakan amanatnya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2025. Dokumen ini menjadi instrumen penting dalam perencanaan pemanfaatan sumber daya alam, perlindungan kualitas lingkungan hidup, pengendalian pencemaran, dan kerusakan lingkungan hidup, serta menjadi salah satu dasar dalam penyusunan dokumen pembangunan daerah.
“Pembangunan yang dilaksanakan di Papua Tengah diharapkan mampu mewujudkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan hidup, serta perlindungan terhadap hak dan masyarakat adat yang telah menjadi bagian tidak terpisahkan dari ekosistem Papua,” tuturnya.
Penyusunan RPPLH Provinsi Papua Tengah juga sejalan dengan visi Gubernur Papua Tengah, yaitu memujudkan Papua Tengah emas, adil, berdaya saing, bermartabat, harmonis, maju, dan berkelanjutan.
Visi tersebut menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan hidup sebagai fondasi utama kesejahteraan masyarakat.
“Oleh karena itu, penyusunan RPPLH ini menjadi bagian yang sangat penting untuk memastikan bahwa pembangunan Papua Tengah dapat berlangsung secara adil, harmonis, dan berkelanjutan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup, serta menjaga hak-hak masyarakat adat sebagai pemilik dan penjaga ruang hidup di tanah Papua Tengah,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala DLHK Provinsi Papua Tengah, Yan Richard Pugu dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini bermaksud untuk membahas tentang dokumen rencana perlindungan dan pengolahan lingkungan hidup di Provinsi Papua Tengah, sebagai lanjutan dari kegiatan pertama yang dilaksanakan pada 16 April 2026 lalu.
“FGD II ini merupakan bagian dari implementasi peraturan pemerintah nomor 26 tahun 2025 tentang penyusunan dokumen rencana pengolahan perlindungan dan pengolahan lingkungan hidup," ujar Yan.
Ia mengungkapkan, FGD ini merupakan salah satu dokumen mandatori yang harus dimiliki oleh setiap provinsi serta merupakan data base ataupun induk dari rencana pengolahan lingkungan hidup di salah satu wilayah di Pemprov Papua Tengah. Sehingga dari dokumen inilah yang nanti akan menjadi rujukan kegiatan perlindungan dan pengolahan lingkungan hidup yang akan dilakukan di Provinsi Papua Tengah.
"Untuk itu kepada berbagai pihak termasuk OPD agar dapat memberikan masukan pada FGD ini," katanya.
Ia menjelaskan, pada 16 April 2026 dengan mengundang tim ahli dari ITB, mencoba menangkap isu-isu pengolahan dan perlindungan lingkungan hidup sehubungan dengan karakteristik lingkungan di Papua Tengah.
"Sehingga mengenai isu-isu menyangkut kegiatan pengolahan lingkungan hidup, supaya bisa menetapkan kegiatan-kegiatan mitigasi sehingga kegiatan-kegiatan pembangunan yang dilakukan itu bisa menjaga proses perlindungan dan pengolahan lingkungan hidup," katanya.
Penulis: Elias
Editor: Jimmy