843 CPNS Formasi 2024 Provinsi Papua Tengah Resmi Menjadi PNS
Situasi penyerahan SK PNS di ballroom kantor Gubernur Papua Tengah, Bandara lama Douw Aturure, Kabupaten Nabire, Rabu (1/6/2026) (salampapua.com/Elias)
SALAM PAPUA (NABIRE) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi 843 CPNS Formasi Tahun 2024 dan K2 tahap pertama 6 orang serta K2 tahap kedua 70 orang.
Penyerahan SK tersebut berlangsung di ballroom kantor gubernur Papua Tengah, bandara lama Douw Aturure, Kabupaten Nabire, Rabu sore (1/7/2026).
Dalam berbagai hal, PJ Sekda Provinsi Papua Tengah, Silwanus A. Soemoele menyampaikan selamat dan sukses kepada para CPNS formasi tahun 2024 dan K2 Tahapan pertama dan kedua.
"Saudara-saudari sudah diangkat sebagai PNS, ini bukan hanya sekedar administrasi ataupun pelaksanaan seremonial pengambilan sumpah dan janji tetapi hari ini merupakan titik awal pengabdian yang sesungguhnya sebagai Aparatur sipil Negara untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memiliki tanggung jawab, moral, hukum, dan profesional dalam menjalankan tugas," ucap Silwanus dalam sambutannya.
Ia mengatakan, setelah mengikuti berbagai tahapan seleksi yang kompetitif, masa percobaan sebagai calon pegawai negeri sipil serta proses pembentukan karakter melalui berbagai pembelajaran, maka kepercayaan yang diberikan oleh negara harus dijawab dengan jelas, dedikasi, integritas, disiplin, dan kinerja terbaik.
"Pemerintah Provinsi Papua Tengah saat ini terus berupaya mempercepat pembangunan di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga pembuatan tata kualitas pemerintahan yang bersih dan profesional. Untuk mewujudkan tujuan tersebut dibutuhkan ASN yang memiliki semangat melayani, inovatif, berintegrasi, serta mampu bekerja sama dalam membangun daerah,” ujarnya.
Menurut Dia, momentum ini menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri. Karena bersamaan dengan diangkatnya CPNS sebagai pegawai Negeri Sipil akan berdampak selaras juga dengan peningkatan kesejahteraan kepegawaian.
Pegawai negeri sipil dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintah, dan aktif masyarakat. Dan merupakan sebuah konsekuensi yang logis bagi pegawai negeri sipil untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam daya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban, sekaligus melaksanakan amanah peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil.
"Saya berharap saudara-saudara mampu untuk mengimplementasikan Undang-Undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara yang merubah paradigma reformasi birokrasi menuju pada orientasi kerja sosial, netral, berkomitmen pada kepentingan negara. Dan bebas dari intervensi politik, serta berintegritas dan akuntabel sesuai dengan tuntutan saman yang selalu berkembang," tuturnya.
Dia juga berharap kepada kepala-kepala OPD agar terus melakukan pembinaan, pendampingan, serta memberikan ruang bagi para PNS untuk mengembangkan kompetensi, sehingga mampu memberikan kontribusi terbaik bagi pemerintah dan masyarakat.
Ia mengingatkan agar terus menjaga kinerja, kebersamaan dan sinergi dalam melaksanakan tugas untuk kemajuan Provinsi Papua Tengah.
"Selamat bekerja dan semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melimpahkan berkat dan karunia serta perlindungannya kepada kita semuanya," pungkasnya.
Penulis: Elias
Editor: Jimmy