SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak membenarkan adanya insiden penembakan yang melibatkan salah satu anggotanya hingga menewaskan seorang pria di Komplek Perumahan Raffles Residence 3, Irigasi Ujung, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Minggu (2/8/2026).
Pelaku diketahui berinisial Aipda M, anggota polisi yang bertugas di Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin. Usai melakukan aksi penembakan, Aipda M langsung menyerahkan diri ke Polsek Mimika Baru (Miru).
AKBP Alredo menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat Aipda M datang ke rumahnya di Blok M Perumahan Raffles Residence 3 untuk menjemput anaknya untuk mengikuti pengajian.
Diketahui, Aipda M dan istrinya telah lama pisah ranjang dan sedang dalam proses perceraian. Perceraian tersebut dipicu karena sang istri menjalin hubungan asmara dengan pria lain, yang menjadi korban dalam kasus ini.
Saat tiba di lokasi, Aipda M menemukan korban bersama istrinya. Kondisi ini memicu kemarahan Aipda M, yang merasa hubungan terlarang tersebut tidak sepatutnya diperlihatkan di depan anak-anak mereka demi menjaga moral dan psikis buah hatinya.
"Saat itu posisi Aipda M dan anaknya sudah ada dalam mobil. Namun korban datang dan menyerangnya menggunakan sebilah parang," jelas AKBP Alredo yang didampingi Wakapolres Mimika, Kompol Junan Plitomo saat menggelar konferensi pres di Mako Polres Mimika, jalan Agimuga Mile 32, Minggu sore (2/8/2026).
Merasa terancam nyawanya akibat serangan senjata tajam tersebut, Aipda M mengaku bertindak spontan dengan menembakkan Pistol dinasnya ke arah korban. Tembakan mengenai bagian kepala korban dan menyebabkan kematian seketika.
"Barang bukti berupa Pistol milik Aipda M dan parang yang diduga milik korban telah kami amankan," ujar Kapolres.
AKBP Alredo menegaskan bahwa meskipun pelaku merupakan anggota kepolisian, ia akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku. Aipda M juga akan menerima sanksi disiplin internal kepolisian atas tindakannya.
"Kami akan memprosesnya sesuai prosedur hukum. Tidak ada pengecualian bagi anggota yang melanggar hukum," tegasnya.
Kasus ini kini tengah diselidiki lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika untuk melengkapi berkas perkara.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy