SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai mematangkan rencana pembangunan Bundaran Pohon Jomblo sebagai salah satu ikon baru Kota Timika.
Rencana tersebut dibahas dalam seminar perencanaan pembangunan Bundaran Pohon Jomblo yang digelar di Ballroom Hotel Cendrawasih 66, Selasa (1/9/2026).
Pembangunan bundaran ini dirancang tidak hanya untuk mempercantik wajah kota, tetapi juga menata sirkulasi kendaraan agar lebih teratur, mengurangi titik konflik lalu lintas, serta menghadirkan ruang terbuka hijau dan landmark kota yang ikonik.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Yohana Paliling, mengatakan pembangunan tersebut merupakan bagian dari strategi penataan kota yang lebih aman, nyaman, dan efisien.
Menurutnya, rencana tersebut juga merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang mengatur penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) minimal 30 persen dari luas wilayah kota.
“Ketersediaan taman publik di Mimika masih terbatas dibandingkan dengan laju pembangunan permukiman dan kawasan komersial. Karena itu, bundaran ini kami harap menjadi ikon baru Mimika, memperkuat estetika kota, menjaga keanekaragaman hayati, serta menyediakan ruang publik yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Yohana.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Mimika, Sumitro Hamzah, menjelaskan bahwa perencanaan Bundaran Pohon Jomblo diarahkan untuk memperkuat karakter visual Kota Timika sekaligus menyediakan ruang terbuka hijau di tengah kawasan dengan aktivitas masyarakat yang padat.
Area pusat bundaran nantinya akan ditata sebagai lanskap kota yang berfungsi sebagai ruang hijau, daerah resapan air, sekaligus ruang interaksi publik.
“Pembangunan bundaran ini juga untuk mengurangi risiko kecelakaan dan kemacetan di persimpangan, serta menata ulang area sekitar Pohon Jomblo agar tetap menjadi ikon kota,” jelas Sumitro.
Ia menambahkan, keberadaan ruang hijau pada kawasan bundaran diharapkan dapat mendukung kualitas lingkungan perkotaan dan menjadi salah satu ruang publik bagi masyarakat.
Menurut Sumitro, seminar perencanaan tersebut juga menjadi tahapan penting untuk menghasilkan desain pembangunan yang matang, termasuk menentukan Detail Engineering Design (DED) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Dengan perencanaan yang dilakukan ini dapat menentukan Detail Engineering Design (DED) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang akurat sehingga dapat menjamin pembangunan tepat waktu, mutu, dan biaya,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi