BKPSDA Mimika Gelar Bimtek Bagi Guru Dan Nakes, Tekankan Angka Kredit Sebagai Ukuran Kinerja Suasana Bimtek Fungsional Guru dan Tenaga Medis Kesehatan, yang digelar di Ballroom Hotel Grand Tembaga Timika, Selasa (4/8/2026) (salampapua.com/Evita)

BKPSDA Mimika Gelar Bimtek Bagi Guru Dan Nakes, Tekankan Angka Kredit Sebagai Ukuran Kinerja

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Mimika menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Fungsional Guru dan Tenaga Medis Kesehatan, yang diselenggarakan selama tiga hari pada 4-6 Agustus 2026 di Ballroom Hotel Grand Tembaga Timika.

Sekretaris BKPSDA Mimika, Yulianus Pinimet menjelaskan bahwa 40 peserta yang terdiri dari guru dan tenaga kesehatan dipilih karena keduanya merupakan ujung tombak pelayanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan.

“Hasil utama dari Bimtek ini kami harapkan ada peningkatan kualitas pelayanan di tempat tugas serta penguasaan kompetensi sesuai fungsi masing-masing,” ujarnya, Selasa (4/8/2026).

Ia menjelaskan, materi pokok pada Bimtek ini adalah penempatan dan pelaksanaan tugas di tempat kerja, fungsi, peran dan tanggung jawab jabatan fungsional, perhitungan angka kredit sebagai dasar pengembangan karir, pengembangan kompetensi sesuai bidang tugas dan konversi kinerja menjadi angka kredit untuk kenaikan pangkat dan gaji berkala.

“Bimtek ini kami harapkan dapat memperkuat pemahaman ASN bahwa angka kredit adalah refleksi nyata dari kualitas kerja, bukan sekadar formalitas. Dengan demikian, guru dan tenaga kesehatan dapat meningkatkan mutu pelayanan publik di Mimika,” harap Yulianus.

Sementara itu, Narasumber dari BKN Regional IX Jayapura, Hendra Rizki Putra Marpaung menekankan bahwa angka kredit bukan sekadar syarat administratif, melainkan ukuran nyata kualitas kinerja dan pelayanan ASN.

“Alur penetapan angka kredit mulai dari pejabat penilai kinerja, pengelola kepegawaian, hingga tim penilai angka kredit yang hasilnya digunakan sebagai dasar kenaikan pangkat maupun gaji berkala,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy