Diduga Lakukan KDRT Dan Diduga Teror Puskesmas Limau Asri, Seorang Pria Dilaporkan Ke Polres Mimika Kepala Puskesmas Limau Asri, Maria Y. Rahangiar usai membuat laporan ke SPKT Polres Mimika, Senin (28/29/2026)(Salampapua.com/Acik)

Diduga Lakukan KDRT Dan Diduga Teror Puskesmas Limau Asri, Seorang Pria Dilaporkan Ke Polres Mimika

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Manajemen Puskesmas Limau Asri, SP5, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, melaporkan seorang pria yang disebut merupakan suami salah satu tenaga kesehatan (nakes) ke Polres Mimika. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan intimidasi dan ancaman terhadap Kepala Puskesmas serta sejumlah nakes.

Kepala Puskesmas Limau Asri, Maria Y. Rahangiar, mengatakan pria tersebut merupakan suami dari salah satu nakes yang bertugas di Puskesmas Limau Asri. Sebelumnya, nakes tersebut diduga mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan telah melaporkan persoalan tersebut ke Polsek Kuala Kencana.

Menurut Maria, persoalan rumah tangga tersebut kemudian berdampak terhadap lingkungan kerja karena pria tersebut diduga menuduh Kepala Puskesmas dan sejumlah pegawai bersekongkol dengan istrinya.

“Terakhir, terdapat salah satu nakes saya yang diikuti oleh pelaku menggunakan sepeda motor sambil membawa senjata tajam. Hari ini juga, mobil salah satu nakes ditempeli tulisan di karton yang berisikan ancaman dan unsur rasisme,” ujar Maria usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mimika, Jalan Cenderawasih, Senin (28/9/2026).

Maria juga mengatakan dirinya mendapat tudingan telah membantu memalsukan absensi nakes tersebut. Tuduhan itu muncul karena nakes yang bersangkutan tidak masuk kerja selama beberapa waktu.

Ia membantah tudingan tersebut dan menjelaskan bahwa nakes tersebut tidak masuk kerja karena mengambil cuti untuk menenangkan diri setelah mengalami persoalan rumah tangga. Menurut Maria, izin cuti tersebut telah ditempuh melalui prosedur dan mendapat persetujuan dari Dinas Kesehatan.

“Nakes saya itu tidak masuk kerja karena mengambil cuti untuk menenangkan diri. Izin cuti itu juga sudah saya sampaikan ke Dinas dan diizinkan, tetapi pelaku malah menuduh saya yang membantu mengisi absensi selama istrinya tidak masuk kerja,” jelasnya.

Maria mengatakan laporan tersebut dibuat karena dugaan ancaman dan intimidasi yang terjadi dinilai telah mengganggu rasa aman para nakes dalam menjalankan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Ia berharap kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum dan memberikan rasa aman kepada para tenaga kesehatan di Puskesmas Limau Asri.

“Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena situasi saat ini sangat tidak nyaman bagi kami semua,” pungkas Maria.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi