Realisasi PAD Mimika 2026 Capai 72,92 Persen, PBB-P2 Ditopang Kontribusi PT Freeport Indonesia Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Hendrikus Setitit saat diwawancarai, Selasa (29/9/2026)(Salam Papua.com/Acik)

Realisasi PAD Mimika 2026 Capai 72,92 Persen, PBB-P2 Ditopang Kontribusi PT Freeport Indonesia

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mimika tahun anggaran 2026 telah mencapai sekitar 72,92 persen atau Rp299,7 miliar dari target awal sebesar Rp410,9 miliar.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Hendrikus Setitit, mengatakan capaian tersebut berdasarkan target PAD yang ditetapkan sebelumnya, sementara target final masih menunggu hasil pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dan DPRK Mimika.

“Kalau kita masih menggunakan target yang lama, PAD kita sudah mencapai 72,92 persen,” ujar Hendrikus saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/9/2026).

Menurutnya, salah satu komponen yang berpotensi memengaruhi perubahan target PAD adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Target BPHTB yang sebelumnya sekitar Rp70 miliar berpotensi disesuaikan menjadi sekitar Rp15 miliar.

“Angka-angkanya belum pasti karena kita masih menunggu finalisasi dari DPRD dengan Pemda. Setelah finalisasi itu, baru kita mendapatkan angka yang tidak berubah lagi,” katanya.

Meski target PAD masih berpotensi berubah, Bapenda Mimika terus mengoptimalkan sejumlah sumber penerimaan pajak daerah, di antaranya pajak hotel, restoran, dan sektor pajak lainnya.

Salah satu capaian yang cukup tinggi terdapat pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Dari target sebesar Rp85,95 miliar, hingga Selasa (29/9/2026) realisasinya telah mencapai sekitar Rp81,10 miliar atau 94,35 persen.

“Untuk PBB itu sampai hari ini sudah 94,35 persen. Saya optimis PBB kita bisa terealisasi karena tinggal sekitar tiga bulan lagi,” ujarnya.

Hendrikus menjelaskan, kontribusi terbesar terhadap target PBB-P2 berasal dari PT Freeport Indonesia dengan nilai sekitar Rp70 miliar. Sementara sisanya berasal dari masyarakat umum dan pelaku usaha di Kabupaten Mimika.

Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya PBB-P2, Bapenda Mimika juga melakukan penagihan secara langsung kepada wajib pajak di lapangan.

“Kami dari Bapenda sekarang turun langsung, jemput bola di lapangan,” tambahnya.

Selain PBB-P2, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) juga menjadi salah satu komponen utama penerimaan PAD Mimika. Pada 2026, target PBJT ditetapkan sebesar Rp184,27 miliar, dengan realisasi sementara sekitar Rp137,23 miliar.

PBJT mencakup sejumlah objek pajak atas barang dan jasa tertentu, di antaranya makanan dan minuman, jasa perhotelan, serta penyediaan barang dan jasa lainnya sesuai ketentuan perpajakan daerah.

Hendrikus mengatakan Bapenda Mimika akan terus mengoptimalkan seluruh potensi penerimaan pajak hingga akhir tahun, sembari menunggu penetapan final target PAD dalam APBD Perubahan.

“Kita optimis, mudah-mudahan target yang ada bisa terealisasi. Namun, semuanya tetap bergantung pada kepatuhan wajib pajak dan hasil finalisasi perubahan,” pungkasnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi