Terima Aspirasi Ipmado, DPR Papua Tengah Janji Undang Kapolda Bahas Kasus 5 Warga Dogiyai Wakil Ketua I DPR Papua Tengah, Diben Elaby (kiri), saat menerima aspirasi Ipmado di Kantor DPR Papua Tengah, Jalan Pepera, Nabire, Senin (28/9/2026)(Salampapua.com/Elias)

Terima Aspirasi Ipmado, DPR Papua Tengah Janji Undang Kapolda Bahas Kasus 5 Warga Dogiyai

SALAM PAPUA (NABIRE) – Wakil Ketua I DPR Papua Tengah, Diben Elaby, mengatakan pihaknya akan mengundang Kapolda Papua Tengah untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan penanganan kasus yang menewaskan lima warga sipil di Kabupaten Dogiyai.

Hal itu disampaikan Diben saat menerima aspirasi massa Solidaritas Pelajar dan Mahasiswa Dogiyai (Ipmado) Kota Studi Nabire di Kantor DPR Papua Tengah, Jalan Pepera, Nabire, Senin (28/9/2026).

“Kami akan undang Pak Kapolda supaya sampai di mana masalah atau persoalan ini. Nanti kita duduk lagi,” kata Diben di hadapan massa aksi.

Menurut Diben, DPR Papua Tengah hingga kini belum menerima laporan resmi dari kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Karena itu, DPR Papua Tengah akan meminta penjelasan langsung dari Kapolda Papua Tengah dan Kapolres Dogiyai.

Ia menegaskan DPR Papua Tengah tidak dapat mengintervensi proses penegakan hukum yang menjadi kewenangan kepolisian. Namun, sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPR memiliki kewajiban menerima dan menyampaikan aspirasi masyarakat.

“Penegakan hukum memang ruang kerja mereka. Kami tidak bisa menegakkan hukum, kami menyuarakan saja,” ujarnya.

Diben mengatakan DPR perlu mengetahui sejauh mana proses hukum yang telah dilakukan terkait kasus tersebut. Menurutnya, kejelasan perkembangan penanganan perkara penting bagi masyarakat dan keluarga korban.

“Ada tindakan hukum yang dilakukan, jadi ada sedikit terobati perasaan masyarakat yang menjadi korban dan keluarga daripada korban ini,” katanya.

Ia menjelaskan DPR Papua Tengah memiliki mekanisme dalam menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat. Aspirasi tersebut akan dipilah sesuai kewenangan, baik pemerintah daerah, kepolisian maupun pemerintah pusat.

Diben menyebut DPR Papua Tengah sebelumnya juga telah membawa sejumlah persoalan Papua ke DPR RI agar persoalan keamanan dan kondisi masyarakat Papua dapat dibahas di tingkat nasional.

Menurutnya, persoalan Dogiyai juga telah disampaikan dalam sejumlah pertemuan bersama pemerintah daerah dan unsur Forkopimda. DPR Papua Tengah akan kembali meminta perkembangan penanganan kasus tersebut kepada pihak terkait.

“Kami ini perwakilan masyarakat Papua Tengah. Kalau masyarakat Papua Tengah sedih, kami harusnya ikut merasakan apa yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Diben meminta mahasiswa dan masyarakat turut mengawal proses penanganan kasus tersebut. Ia juga menegaskan DPR Papua Tengah tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.

“Tidak apa-apa, mari. Kita sama-sama perjuangkan aspirasi masyarakat,” kata Diben.

Sementara itu, penanggung jawab aksi, Martinus Petege, mengatakan pihaknya akan kembali mendatangi DPR Papua Tengah untuk mempertanyakan tindak lanjut tuntutan mereka apabila belum mendapatkan kejelasan.

Ia menilai peristiwa tersebut telah menimbulkan rasa ketidakadilan bagi masyarakat Dogiyai. Menurutnya, kekerasan yang terjadi juga menimbulkan trauma bagi masyarakat sipil, termasuk anak-anak dan orang tua.

Martinus juga menyoroti kebebasan berpendapat dan ruang demokrasi di Dogiyai. Ipmado, kata dia, menolak masyarakat ditempatkan sebagai objek kecurigaan dan meminta negara hadir sebagai pelindung masyarakat.

“Kami menolak segala bentuk pendekatan keamanan yang mengedepankan senjata dibanding dialog dan kemanusiaan. Negara seharusnya hadir sebagai pelindung, bukan sumber ketakutan,” katanya.

Ia menegaskan Ipmado akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus yang berkaitan dengan lima warga sipil tersebut.

“Selama kami ada di sini, kami akan terus datang dan bertanya sampai kasus ini diusut,” pungkasnya.

Penulis: Elias Douw

Editor: Sianturi