PMII Papua Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Di Tubuh Polri, Dorong Reformasi Hingga Daerah Ketua PKC PMII Papua, Abdullah Rahman Bugis (Salampapua.com/Dokumen PMII Papua)

PMII Papua Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Di Tubuh Polri, Dorong Reformasi Hingga Daerah

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Papua mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas berbagai dugaan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan kewenangan di internal institusi kepolisian. Desakan tersebut juga mencakup reformasi menyeluruh hingga tingkat Polda, Polres, dan jajaran kepolisian di daerah.

Ketua PKC PMII Papua, Abdullah Rahman Bugis, menegaskan bahwa menjaga kehormatan dan marwah Polri tidak berarti menutup mata terhadap berbagai persoalan yang terjadi di dalam institusi tersebut.

Menurutnya, sebagai lembaga yang memiliki mandat menegakkan hukum, menjaga keamanan, serta melindungi dan mengayomi masyarakat, Polri harus menunjukkan komitmen terhadap supremasi hukum, transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas.

"Terkait berbagai dugaan persoalan yang menyeret nama mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, termasuk dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto, kami berpandangan bahwa seluruh persoalan tersebut harus diusut secara menyeluruh, objektif, transparan, dan tanpa tebang pilih," kata Abdullah dalam rilis yang diterima Salampapua.com, Rabu (4/11/2026).

Ia menilai berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik harus dijawab melalui proses hukum yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, PMII Papua meminta Kapolri yang baru tidak hanya berfokus pada satu kasus yang menjadi sorotan masyarakat, tetapi juga menelusuri berbagai dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran hukum lainnya yang belum mendapatkan penyelesaian secara terbuka.

"Kami meminta kepada Kapolri yang baru agar tidak hanya berhenti pada satu kasus yang menjadi perhatian publik. Perlu ada keberanian institusional untuk membuka dan mengungkap berbagai dugaan praktik penyalahgunaan kewenangan, pelanggaran hukum, serta persoalan lain yang selama ini belum mendapatkan penyelesaian secara terbuka," ujarnya.

Abdullah menegaskan, pembenahan institusi kepolisian harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tingkat Mabes Polri, Polda, Polres hingga seluruh jajaran kepolisian di daerah.

Ia juga meminta agar tidak ada perlindungan terhadap pihak mana pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, tanpa memandang jabatan, pangkat, maupun pengaruh yang dimiliki.

"Bagi kami, menjaga nama baik Polri bukan dengan menyembunyikan kesalahan, melainkan dengan berani mengungkap kebenaran dan menindak setiap pelanggaran," tegasnya.

Lebih lanjut, PMII Papua menilai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian hanya dapat dibangun melalui penegakan hukum yang adil, ketegasan dalam mengambil tindakan, serta kesediaan institusi melakukan evaluasi dan pembenahan internal.

"Kami tidak sedang berupaya melemahkan institusi Polri. Sebaliknya, kami ingin mendorong agar Polri semakin kuat, berintegritas, dan benar-benar hadir sebagai pelindung serta pengayom masyarakat. Polri harus kuat dalam kewenangan, tegas dalam penegakan hukum, tetapi tetap tunduk pada prinsip keadilan dan supremasi hukum," pungkas Abdullah.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi