SALAM PAPUA (NABIRE) – Juru Bicara (Jubir) Gubernur Papua Tengah, Emanuel You, menegaskan bahwa informasi mengenai lomba lukis berhadiah hingga Rp1 miliar yang beredar di media sosial merupakan hoaks. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memastikan tidak pernah menyelenggarakan kegiatan sebagaimana tercantum dalam poster tersebut.
“Saya tegaskan, informasi yang beredar itu tidak benar. Pemprov tidak menyelenggarakan lomba lukis dengan hadiah sebesar itu. Poster yang beredar itu tidak benar. Masyarakat diminta agar tidak mudah percaya, apalagi sampai mengirimkan data diri atau membayar biaya apa pun atas nama kegiatan ini,” kata Emanuel dalam keterangan pers, Minggu (1/11/2026) siang.
Poster yang beredar tersebut memuat informasi tentang Lomba Lukis Tingkat Provinsi Papua Tengah dengan hadiah hingga Rp1 miliar bagi juara pertama. Poster itu juga mencantumkan foto Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah, lokasi pelaksanaan di Nabire, serta ketentuan peserta wajib menggambar wajah Gubernur Papua Tengah.
Emanuel menegaskan, pihaknya tidak pernah menerbitkan ataupun mengeluarkan informasi terkait penyelenggaraan lomba lukis sebagaimana tercantum dalam poster tersebut.
“Kalau ada lomba, pasti Pemprov melalui saya atau OPD terkait mengeluarkan informasi untuk diketahui terlebih dahulu oleh masyarakat. Tetapi ini tidak ada. Poster itu hoaks,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya, tidak menyebarluaskan informasi yang berpotensi menyesatkan, serta tidak memberikan data pribadi atau membayar biaya pendaftaran apa pun atas nama kegiatan tersebut.
Masyarakat juga diminta selalu merujuk pada saluran resmi Pemprov Papua Tengah untuk memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kepada masyarakat, jangan terhasut dengan informasi hoaks. Ini lebih pada upaya menjatuhkan nama Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujarnya.
Lebih lanjut, Emanuel menyampaikan bahwa Pemprov Papua Tengah sedang menelusuri sumber penyebaran poster tersebut. Pemerintah juga tidak menutup kemungkinan melaporkan pihak yang membuat dan menyebarkan informasi palsu itu kepada aparat berwenang untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Mari kita sama-sama berhati-hati. Jika ada keraguan terhadap suatu informasi, silakan tanyakan langsung kepada kami. Jangan sampai ada yang dirugikan,” pungkasnya.
Penulis: Elias
Editor: Sianturi