SALAM PAPUA (LENSA) - Dinas Kesehatan (Dinkes)
Kabupaten Mimika memfasilitasi proses penilaian untuk akreditasi Puskesmas Amar
dan Puskesmas Mapar.
Proses penilaian dilakukan oleh tim dari Lembaga
Penyelenggara Akreditasi (LPA) dan Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan
Primer, yang dilaksanakan di ruang pertemuan Hotel Grand Tembaga Timika, pada
13-15 Oktober 2025.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy
Berikut foto-foto kegiatannya:
