SALAM PAPUA (LENSA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika memfasilitasi proses penilaian untuk akreditasi Puskesmas Amar dan Puskesmas Mapar.

Proses penilaian dilakukan oleh tim dari Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA) dan Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer, yang dilaksanakan di ruang pertemuan Hotel Grand Tembaga Timika, pada 13-15 Oktober 2025.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy

 

Berikut foto-foto kegiatannya: