Laka Tunggal Di Jalan Hasanudin Timika, Gadis 18 Tahun Meninggal Dunia
Korban saat di TKP sebelum dilarikan ke RSUD Mimika (salampapua.com/Foto Satlantas Polres Mimika)
SALAM PAPUA (TIMIKA) - Seorang gadis berinisial CSP (18) dikabarkan meninggal dunia akibat terjatuh ke dalam parit, tepatnya di dekat putaran kapsuldekat toko ban GT Radial di Jalan Hasanuddin Timika, Kelurahan Pasar Sentral, sekira pukul 09.30 WIT, Kamis (25/4/2024).
Kepala Satuan Lalulintas Polres Mimika, AKP Darwis mengatakan bahwa berdasarkan analisa TKP, gadismalang ini meninggal dunia akibat mengendarai sepeda motor Yamaha Mio J Warna Hitam TNKB PA 2138 HX dalam keadaan mengantuk yang menyebabkan hilang kendali.
"Korban pulang mengantar Bapaknya ke klinik, kemudian terjatuh karena kemungkinan dalam keadaan mengantuk," ujarnya.
Anggota piket Lantas langsung merespon ke TKP usai menerima laporan dan membawa korban ke RSUD Mimika dan kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy