Jual Senjata Api Ke KKB, Seorang Pria Ditangkap Di Jayapura
MO dan barang bukti yang diamankan (salampapua.com/Foto Ops Damai Cartenz)
SALAM PAPUA (TIMIKA) - Seorang pria berinisial MO ditangkap anggota Satgas Ops Damai Cartenz di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura sekira pukul 18.07 WIT pada 3 Mei 2024.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Dr. Faizal Ramadhani dalam rilisnya menjelaskan, bahwa MO ditangkap saat hendak melakukan transaksi jual beli 1 pucuk senjata api pendek, kepada anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berinisial SK.
MO bertujuan menjual 1 pucuk senjata api pendek kepada SK yang merupakan anggota KKB, dengan jabatan sebagai Kepala Staf Kodap I Tabi," terang Kombes Pol Dr. Faizal Ramadhani, Selasa (4/6/2024).
Sementara Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024, AKBP Dr Bayu Suseno mengatakan, dari tangan MO ikut diamankan 1 pucuk senjata api pendek, sejumlah uang tunai dan kartu ATM.
Kronologi penangkapan bermula saat Tim Ops Damai Cartenz-2024, mengikuti pergerakan MO dari kediamannya di Kampung Amai.
Saat ini MO sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Posko Ops Damai Cartenz-2024, untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya di hadapan Hukum, kata AKBP Bayu.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi