Kesbangpol Mimika Berikan Dana Pembinaan Bagi Parpol Rp 10.000 Per Surat Suara Sah

Kesbangpol Mimika Berikan Dana Pembinaan Bagi Parpol Rp 10.000 Per Surat Suara Sah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba (Salampapua.com/Evita)

SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Yan Slamat Purba mengatakan, dana pembinaan bagi masing-masing Partai Politik (Parpol), masih tetap menggunakan Surat Keputusan (SK) yang lama, sehingga hanya diakomodir Rp 10 ribu per suara sah yang didapatkan dari Pemilu terakhir.

Belum ada perubahan, jadi masih tetap gunakan SK lama sehingga kita akan akomodir satu surat suara sah seharga Rp 10 ribu. Dan itupun hanya diberikan kepada Parpol yang memiliki bangku di DPRD, ujarnya saat dihubungi Salampapua.com, Selasa (30/7/2024).

Ia menjelaskan, mekanisme untuk mendapatkan dana pembinaan masih tetap sama, Parpol harus mengajukan permintaan di Kesbangpol sehingga Kesbangpol, akan menyesuaikan dengan banyaknya surat suara sah di setiap Parpol.

Sehingga besaran dana yang diterima masing-masing Parpol, tidaklah sama. Tahun lalu yang paling banyak diterima oleh Partai Golkar, karena memiliki enam kursi. Yah tahun ini kita lihat siapa yang paling banyak mendapatkan kusri di DPRD, jelasnya.

Ia mengungkapkan, dana tersebut diberikan ke setiap Parpol, agar Parpol gunakan sebagai operasional, dan pembinaan di masing-masing Parpol. Namun usai menggunakan dana tersebut, Kesbangpol akan meminta Laporan Pertangung Jawaban (LPJ) sebagai laporan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Meski begitu, kamipun selalu menekankan agar Parpol juga harus memperhatikan LPJ, karena semua dana yang keluar akan diperiksa langsung oleh BPK,pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi