SALAM PAPUA (TIMIKA) - Sebanyak 339 sepeda motor terjaring dalam operasi patuh 2024 yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika.  Kasatlantas Polres Mimika, AKP Boby Pratama menyampaikan, bahwa dari 339 sepeda motor itu, tercatat sebanyak 27 yang ditilang dan 312 yang mendapat teguran.

Dijelaskan Kasatlantas, dalam operasi itu, ada 8 kejadian kecelakaan, untuk yang mengalami luka parah sebanyak 4 orang dan sebanyak 4 orang lainnya mengalami luka ringan.

"Itu yang sangat banyak kami temukan di lapangan, rata-rata kendaraan roda dua yang tidak mengenakan helm SNI, melawan arus, tidak memiliki SIM, TNK dan TNKB," katanya, Rabu (21/8/2024).

Hingga saat ini, masih banyak kendaraan roda dua yang belum diambil pemiliknya, karena belum melengkapi surat-surat. Selain karena tidak ada surat lengkap, kemungkinan merupakan sepeda motor hasil curian dan bodong.

"Banyak yang tidak datang ambil, karena memang tidak ada surat-surat, kemudian kemungkinan merupakan hasil curian," ujarnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi