Gunakan Dana Padat Karya Rp 2 M, Pemerintah Distrik Jita Bangun 10 Rumah Warga
Kepala Distrik Jita, Suto H. Rontini (Salampapua.com/Acik)
SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pemerintah Distrik Jita, Kabupaten Mimika membangun 10 unit rumah layak huni, bagi warga yang tersebar di 10 kampung.
Kepala Distrik Jita, Suto H. Rontini menyebutkan, bahwa pembangunan 10 unit rumah yang bersumber dari Dana Padat Karya senilai Rp 2 miliar lebih itu akan dimulai Oktober 2024, dan dikerjakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) setempat, dengan gaji sesuai standar satuan harga yang ditetapkan Pemerintah.
"Distrik Jita dapat dana Padat Karya Rp 2 miliar lebih dan akan kita bangun 10 unit rumah di 10 kampung. akan mulai dibangun di Oktober," kata Suto, Senin (30/9/2024).
Rumah yang dibangun dengan tipe 6X6 ini sangat sederhana, tapi layak untuk ditempati. Terdiri dari dua kamar tidur, dapur, kamar mandi dan toilet.
"Itu konstruksi kayu besi, anggarannya untuk satu unit sebanyak Rp 100 juta lebih di luar biaya transportasi dan bahan makanan untuk pekerjanya dan gaji," ujarnya.
Pembangunannya lanjut Suto, sekaligus dengan Detail Engineering Design (DED), sebagai contoh untuk pembangunan rumah ke depannya, sehingga bisa seragam.
"Bangun 10 rumah ini sebagai contoh, sehingga kalau ke depannya bangun rumah dari anggaran lainnya, maka modelnya bisa sama," katanya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi