KPU Mimika Lakukan Penguatan Kapasitas Bagi PPS Distrik Di Kota
Suasana penguatan kapasitas Badan Adhoc bagi Petugas Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang dilaksanakan di Hotel Horison Diana, Sabtu (12/10/2024) (Salampapua.com/Evita)
SALAM PAPUA (TIMIKA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika menggelar penguatan kapasitas Badan Adhoc, bagi Petugas Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang dilaksanakan di Hotel Horison Diana, Sabtu (12/10/2024).
Ketua Divisi SDM KPU Mimika, Delince Somou mengatakan, penguatan ini sangat penting dilakukan untuk PPS sebagai peganggan saat menjalankan tugasnya di lapangan. Di mana pada penguatan ini, KPU memberikan kembali materi dari sisi hukum, keamanan serta penggunaan inventaris yang digunakan.
KPU kembali mengingatkan kepada PPS terkait beberapa hal, yang harus dilakukan saat melakukan tugasnya dilapangan, sehingga meminimalisir adanya kendala-kendala, ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk narasumber KPU mengundang, Bawaslu Mimika, Polres Mimika dan juga Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mimika.
Untuk materi pelanggaran kami minta Bawaslu dan Kak Hiro untuk membawakan, sedangkan untuk keamananan di lapangan kita minta Polres Mimika yang bawakan materinya. Dan untuk Kesbangpol menjelaskan terkait penggunaan inventaris yang diberikan, sehingga di lapangan tidak ada lagi kendala-kendala, jelas Delince.
Delince menambahkan, yang mengikuti penguatan ini 5 distrik kota yaitu, Kwamki Narama, Mimika Baru (Miru), Iwaka, Kuala Kencana dan Wania.
Penguatan ini kita lakukan tiga tahap, mulai hari ini 5 distrik Kota, selanjutnya kita berikan penguatan lagi kepada distrik pesisir. Dan juga distrik pegunungan, kita berikan penguatan secara bertahap sehingga materi yang diberikan bisa dipahami dengan baik, tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi