SALAM PAPUA (TIMIKA) - Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Mimika Divisi Hukum, Hironimus Ladoangin Kia Ruma menyebutkan, ada TPS di wilayah Distrik Kwamki Narama belum melakukan penghitungan suara usai pencoblosan, 27 November 2024 lalu.

Surat suara hasil pencoblosan di TPS wilayah Kwamki Narama menurutnya, telah dikemas kembali ke kotak suara, tetapi belum dilakukan penghitungan. Dengan demikian, diharapkan agar penghitungan secepatnya dilakukan, mengingat jadwal pleno penghitungan suara tingkat distrik berakhir 03 Desember 2024.

"Kami terima laporan, bahwa ada beberapa TPS di Kwamki yang tidak bisa lakukan penghitungan usai pencoblosan,karena alasan keamanan. Jadi mereka sudah kemas, tapi belum dihitung. Makanya kami perintahkan supaya hari ini, harus selesaikan penghitungan dan dikembalikan ke GOR," ucap Hironimus di GOR Futsal, Jalan Poros SP 2-SP 5, Jumat (29/11/2024).

Disampaikan juga, bahwa yang telah pasti akan melakukan pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara ialah distrik Mimika Baru dan Wania.

"Dua distrik itu akan lakukan pleno sore hari ini," katanya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi