SALAM PAPUA (TIMIKA) - Komisioner Pemilihan Umum
(KPU) Mimika Divisi Hukum, Hironimus Ladoangin Kia Ruma menyebutkan, ada TPS di
wilayah Distrik Kwamki Narama belum melakukan penghitungan suara usai
pencoblosan, 27 November 2024 lalu.
Surat suara hasil pencoblosan di TPS wilayah Kwamki Narama
menurutnya, telah dikemas kembali ke kotak suara, tetapi belum dilakukan
penghitungan. Dengan demikian, diharapkan agar penghitungan secepatnya
dilakukan, mengingat jadwal pleno penghitungan suara tingkat distrik berakhir 03
Desember 2024.
"Kami terima laporan, bahwa ada beberapa TPS di Kwamki
yang tidak bisa lakukan penghitungan usai pencoblosan,karena alasan keamanan.
Jadi mereka sudah kemas, tapi belum dihitung. Makanya kami perintahkan supaya
hari ini, harus selesaikan penghitungan dan dikembalikan ke GOR," ucap
Hironimus di GOR Futsal, Jalan Poros SP 2-SP 5, Jumat (29/11/2024).
Disampaikan juga, bahwa yang telah pasti akan melakukan
pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara ialah distrik Mimika Baru dan
Wania.
"Dua distrik itu akan lakukan pleno sore hari
ini," katanya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi