SALAM PAPUA (TIMIKA) - Rekapitulasi hasil surat suara
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Distrik Mimika Baru (Miru), Kabupaten
Mimika, Papua Tengah baru 100 TPS, sedangkan ada 86 TPS yang belum
direkapitulasi, dan akan dilanjutkan oleh Panitia Pemilihan Distrik (PPD).
Hal ini diungkapkan Ketua PPD Miru Jembris Wafom usai
pembukaan pleno perhitungan Distrik Miru di GOR Futsal SP 5, Timika, Jumat
(29/11/2024).
“Hari ini kita lakukan pembukaan pleno rekapitulasi hasil
penghitungan Distrik Miru,” ujar Jembris.
Jembris menjelaskan, pleno telah dibuka, namun untuk
melaksanakan rekapitulasi, pihaknya harus menunggu hasil C 1 plano dari 186 TPS
terinput di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Pasalnya hingga pleno
dibuka, hanya 100 TPS yang berhasil meng-input C1 pleno dalam Sirekap.
“Yang masuk di sistem Sirekap masih 100 TPS, sedangkan 86
TPS belum terekap. Hal ini yang menyusahkan PPD, dari 86 TPS itu kalikan 2
kotak surat suara. Jadi ada 172 kotak yang harus kita rekapitulasi,” jelasnya.
Namun kata Jembris, saat melakukan perhitungan nantinya PPD
akan memanggil KPPSnya, sebab akun KPPSlah yang digunakan untuk merekapitulasi
hasilnya.
“Tapi kita akan lakukan koordinasi lagi dengan pihak KPU dan
para saksi yang hadir, apa perlu kita lakukan perhitungan secara manual atau
tidak. Karena kita juga dikejar waktu, harus selesai tanggal 3 Desember,”
ungkap Jembris
Sejauh ini kata Jembris, kendala yang dihadapi KPPS dalam
penginputan C1 plano adalah ketidakpahamannya dengan Sirekap dan juga human error.
“Karena untuk efisiensi waktu, jadi seperti yang saya
katakan, harus koordinasi lagi, jika setuju perekapan manual, maka akan kita
lakukan, manualpun lebih cepat,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi