2025, Dinkes Mimika Proses Akreditasi RS Waa Banti

2025, Dinkes Mimika Proses Akreditasi RS Waa Banti Kepala Dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Reynold Rizal Ubra (Salampapua.com/Evita)

SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Reynold Rizal Ubra mengatakan, tahun 2025, pihaknya akan mengurus proses akreditasi untuk RS Waa Banti, Distrik Tembagapura. Proses ini dilakukan sebagai upaya peningkatan pelayanan di RS Waa Banti.

Tahun depan kita sudah mulai proses akreditasi RS Waa Banti, sehingga RS tersebut bisa terakreditasi, ujarnya saat dihubungi Salampapua.com, Jumat (13/12/2024).

Menurutnya, untuk dokumen sementara telah disiapkan, termasuk dokumen kerjasama dengan PTFI akan menjadi dokumen kerja Dinkes.

Dokumennya sementara kita kerjakan, termasuk dokumen kerjasama Dinkes bersama PTFI akan menjadi dokumen pendukung, jelasnya.

Ia menambahakan, saat ini bukan hanya akreditasi yang akan dilakukan, namun juga akan ada peningkatan fasilitas bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) di RS Waa Banti.

Yang jelas tahun depan kita tingkatkan pelayanan dan fasilitas di RS Waa Banti, sesuai arahan Pj Bupati Mimika, pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi