DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi Pengawasan Penanaman Modal Dan Peran Perusahaan Melalui CSR
Suasana kegiatan sosialisasi DPMPTSP (salampapua.com/Acik)
SALAM PAPUA (TIMIKA) - Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika menggelar kegiatan Pengawasan Penanaman Modal Melalui Sosialisasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, di Grand Tembaga Hotel Timika, Senin (2/12/2024).
Plt Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Mimika, Marselino Mameyau menyampaikan bahwa kegiatan ini penting dilakukan sebagai upaya pengawasan terhadap seluruh pelaku usaha, mengingat Timika merupakan daerah jasa. Bukan hanya itu, melalui kegiatan ini juga mengevaluasi sejauh mana peran atau keterlibatan para pengusaha ikut membangun Mimika melalui Corporate Social Responsibility (CSR).
Kegiatan ini menghadirkan PKPM Ahli Muda DPMPTSP DIY, Wiwid Ardhianto dengan materi yang lebih fokus pada peran penting perusahaan-perusahaan dalam membantu pemerintah melalui program CSR.
"Kegiatan ini menghadirkan pemateri dari DPMPTSP Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagai kota percontohan," kata Marselino.
Bukan hanya pelaku usaha, kegiatan ini juga melibatkan beberapa OPD teknis, selaku pengawas terhadap Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perijinan usaha berbasis risiko.
"Ada 7 OPD dan 38 perusahaan yang kami undang dalam kegiatan ini. OPD teknis ini dilibatkan supaya paham, bahwa mereka juga terintegrasi dengan kami di DPMPTSP," ujarnya.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy