Naik 6,85 Persen, Polres Mimika Tangani 979 Gangguan Kamtibmas Selama 2024
Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha saat membeberkan perbandingan kasus dari tahun 2023 ke 2024 yang dilaksanakan di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Selasa (31/12/2024) (Salampapua.com/Evita)
SALAM PAPUA (TIMIKA) - Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Mimika naik 6,85 persen dari tahun 2023 ke tahun 2024. Hal ini diungkapkan Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha, SIK pada Press Release Akhir Tahun Polres Mimika dan membeberkan perbandingan kasus dari tahun 2023 ke 2024, yang dilaksanakan di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Selasa (31/12/2024).
Tercatat jumlah personel Polres Mimika sesuai Daftar Susunan Personel (DSP) sebanyak, 1.062 orang, namun jumlah rill Polres Mimika periode tahun 2024 sejumlah 741 orang, sehingga kekurangan personel Polres Mimika sebanyak 321 orang.
Kapolres membeberkan, sejumlah kasus gangguan Kamtibmas dari tahun 2023 ke 2024 dalam perbandingan kasus. Kasus kejahatan yang ditangani pada tahun 2023, sebanyak 911 mengalami kenaikan pada tahun 2024, di mana Polres Mimika menangani 979 kasus.
Untuk gangguan Kamtibmas kasus kejahatan di tahun 2024 ini naik hingga 6,85 persen atau naik 60 kasus, ujarnya.
Sedangkan untuk kasus yang menonjol pada tahun 2024 yaitu, aksi pemalangan sebanyak 14 kali, aksi Unras damai 18 kali, pertikaian 4 kali dan aksi penyerangan kantor 1 kasus.
Dalam kasus narkotika, Polres Mimika menangkap 52 tersangka dengan 35 laporan sepanjang tahun 2024. Barang bukti yang disita meliputi 639,524 gram shabu, ganja 1.313,78 gram, tembakau sintetis 302,85 gram. Sedangkan untuk jenis obat-obatan dextromethorphan 6.463 butir, trihexyphenidil 30 papan, tramadol 5 papan, riklona 126 butir dan alprazolan 470 butir.
Lanjut Komang menjelaskan, untuk kejahatan konvensional yang terdiri dari pencurian, curanmor, aniaya, pengeroyokan, pengrusakan, lindung anak dan curas pada tahun 2023 sebanyak 718 kasus sedangkan pada tahun 2024 sebanyak 735 kasus.
Untuk tahun 2024 kejahatan konvensional naik 2,36 persen atau naik 17 kasus, jelasnya.
Komang menambahkan, untuk data Lakalantas dengan data kriminal 2023 laporan 196 dan tahun 2024 menangani Lakalantas 155. Sedangkan untuk penyebab Laka yaitu mabuk 22, batas kecepatan 11, lengah 14, tidak tertib 83 dan lelah 13.
Untuk kasus Lakalantas yang ditangani Satuan Lantas Polres Mimika pada tahun 2024 mengalami penurunan dari tahun 2023, pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi