Realisasi Beberapa Jenis Pajak Daerah Mimika Sudah Over Target

Realisasi Beberapa Jenis Pajak Daerah Mimika Sudah Over Target Kepala Bidang Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Benyamin Tandiseno (Salampapua.com/Evita)

SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Bidang Pajak pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Benyamin Tandiseno mengatakan, meskipun belum terhitung 31 Desember 2024, Bapenda Kabupaten Mimika berhasil mengumpulkan pajak daerah sebesar Rp 272.450.600.000.00 atau capai 1000.55 persen. Dimana pencapaian tersebut melebihi dari target yang ditentukan Pemkab Mimika.

Adapun enam jenis pajak yang diterima diantaranya, pajak reklame, pajak papan billboard, videotron, reklame, penerimaan Rp 3.767.207.661.00 atau telah mencapai 101.54 persen, dan over target dari target Rp 371.000.000.00.

Ada pajak Air Tanah penerimaan baru mencapai Rp 5.413.094.805.00 atau baru 90,22 persen dari target Rp 6.000.000.000. Tetapi penerimaan ini akan optimal tercapai di akhir Bulan Desember, karena untuk masa pembayaran PTFI di Bulan November belum masuk, ujarnya saat dihubungi Salampapua.com, Senin (23/12/2024).

Lanjut Benyamin, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan baru mencapai Rp 19.784.720.333.00 atau 95,33 persen dari target Rp 20.755.000.000.00. Ini juga dipastikan akan over target, karena saat ini pihak ketiga sementara mengurus proses pencairan.

Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBBP2) telah mencapai Rp 77.807.807.090.00 atau 98,49 persen dari target Rp 79.000.000.000.00.

Sementara untuk Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) over target Rp 16.561.735 .925.00 atau 103,45 persen dari target Rp 16.000.000.000.00. Ini juga sudah melebihi, jelasnya.

Kemudian kata Benyamin, Pajak Barang dan Jasa Tentu (PBJT) yang meliputi pajak restoran pajak makanan dan minuman, pajak catering, pajak tenaga listrik, pajak penerangan jalan, pajak jasa perhotelan, pajak hotel, pajak losmen, pajak jasa parkir, pajak jasa kesenian dan hiburan dan bioskop permainan ketangkasan, over target Rp 150.618.679.914.00 atau 102.47 persen dari target Rp 146.985.600.000.00.

Dari penerimaan tersebut, Benyamin mengungkapkan, tiap tahunnya Kabupaten Mimika menerima pajak daerah lebih dari target yang ditentukan. Bahkan penerimaan tahun 2024 lebih besar dari tahun 2023.

Sampai akhir tahun 2024 ini jelas penerimaan lebih besar, sehingga Bapenda optimis sampai akhir tahun ini, target yang ditentukan akan tercapai secara keseluruhan. Pajak daerah sudah over dan beberapa sementara diusahakan," pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi