Warga Binaan Eltinus Omaleng Dirujuk Ke RS Kanker Dharmais Jakarta

Warga Binaan Eltinus Omaleng Dirujuk Ke RS Kanker Dharmais Jakarta Eltinus Omaleng (Salampapua.com/Evita)

SALAM PAPUA (TIMIKA) - Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika yang merupakan narapidana, kasus korupsi pembangunan gereja di Mile-32 Kuala Kencana, Mimika, Eltinus Omaleng dirujuk ke RS Kanker Dharmais Jakarta.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Timika, Mansur Yunus Gafur, mengatakan, warga binaan atas nama Eltinus Omaleng telah berangkat ke Jakarta pada Kamis 26 Desember 2024 pagi lalu.

Memang benar, warga binaan Eltinus Omaleng ke Jakarta pada hari Kamis, ujarnya pada pesan WhatsApp yang diterima Salampapua.com, Jumat (27/12/24) malam.

Mansur menjelaskan, perjalanan Eltinus Omaleng ke Jakarta untuk berobat lanjutan dengan dasar rujukan dokter di RSUD Mimika.

Eltinus Omaleng berangkat ke Jakarta sesuai dengan rujukan yang diberikan dokter dari RSUD Mimika, dengan tujuan Rumah Sakit Kanker Dharmais Jakarta, jelasnya.

Saat ditanya adakah batas waktu yang diberikan Lapas untuk berobat, Mansur mengungkapkan, berobat akan dilakukan hingga selesai penanganan dokter.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi