SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kobaran api melahap bangunan
dan kamar kontrakan di Jalan Sadan Swakarasa, SP 1, Timika, Papua Tengah, Jumat
(9/1/2025).
Wakapolsek Mimika Baru, AKP I Made Kumpul saat dihubungi Salampapua.com
mengatakan, kebakaran pada bangunan gudang plastik diduga akibat arus pendek
listrik. Bangunan tersebut sebagian terbuat dari kayu yang didalamnya berisikan
plastik sehingga api cepat menyebar.
"Untuk korban jiwa nihil, namun diprediksi kerugian
mencapai ratusan juta Rupiah," ujarnya saat dihubungi.
Made menjelaskan, sekitar pukul 14:40 WIT empat mobil Damkar
milik BPBD Mimika tiba di TKP, dan berusaha memadamkan api, kemudian pukul
15:05 WIT api barhasil dipadamkan.
"Api sudah berhasik dipadamkan pada 15:05 WIT, dengan
menggunakan empat unit mobil Damkar," jelasnya.
Pemilik bangunan yang terbakar, Firdaus mengatakan, awal
mula kebakaran tidak ia ketahui, namun ia mendapat informasi telah terjadi
kebakaran di gudang pukul 14.34 WIT.
Setelah mendapatkan kabar tersebut dirinya langsung menuju
TKP. Sampai saat ini dirinya belum mengetahui penyebab api dari sebelah mana.
“Saya juga kurang tahu api dari mana, dari bangunan saya
atau dari bangunan sebelah, karena di sebelah lagi bangunan yang terbakar. Ada
kos-kos juga,” ucapnya saat ditemui.
Saat ditanya kerugian, Firdaus tidak dapat memastikan
kerugian yang dialaminya. Yang jelas kata Firdaus, bangunannya merupakan pabrik
plastik.
“Yah mungkin bisa ratusan juta, ini pabrik plastik. Dulunya
memang kandang ayam,” jelasnya.
Dari pantauan Salampapua.com, kebakaran tersebut
menghabiskan 1 bangunan gudang plastik, dan sesuai informasi yang didapat ada
sembilan kamar kontrakan.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi