SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kobaran api melahap bangunan dan kamar kontrakan di Jalan Sadan Swakarasa, SP 1, Timika, Papua Tengah, Jumat (9/1/2025).

Wakapolsek Mimika Baru, AKP I Made Kumpul saat dihubungi Salampapua.com mengatakan, kebakaran pada bangunan gudang plastik diduga akibat arus pendek listrik. Bangunan tersebut sebagian terbuat dari kayu yang didalamnya berisikan plastik sehingga api cepat menyebar.

"Untuk korban jiwa nihil, namun diprediksi kerugian mencapai ratusan juta Rupiah," ujarnya saat dihubungi.

Made menjelaskan, sekitar pukul 14:40 WIT empat mobil Damkar milik BPBD Mimika tiba di TKP, dan berusaha memadamkan api, kemudian pukul 15:05 WIT api barhasil dipadamkan.

"Api sudah berhasik dipadamkan pada 15:05 WIT, dengan menggunakan empat unit mobil Damkar," jelasnya.

Pemilik bangunan yang terbakar, Firdaus mengatakan, awal mula kebakaran tidak ia ketahui, namun ia mendapat informasi telah terjadi kebakaran di gudang pukul 14.34 WIT.

Setelah mendapatkan kabar tersebut dirinya langsung menuju TKP. Sampai saat ini dirinya belum mengetahui penyebab api dari sebelah mana.

“Saya juga kurang tahu api dari mana, dari bangunan saya atau dari bangunan sebelah, karena di sebelah lagi bangunan yang terbakar. Ada kos-kos juga,” ucapnya saat ditemui.

Saat ditanya kerugian, Firdaus tidak dapat memastikan kerugian yang dialaminya. Yang jelas kata Firdaus, bangunannya merupakan pabrik plastik.

“Yah mungkin bisa ratusan juta, ini pabrik plastik. Dulunya memang kandang ayam,” jelasnya.

Dari pantauan Salampapua.com, kebakaran tersebut menghabiskan 1 bangunan gudang plastik, dan sesuai informasi yang didapat ada sembilan kamar kontrakan.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi