SALAM PAPUA (TIMIKA) - Usai menjalani pengobatan warga
binaan Lapas Kelas IIB Timika, Eltinus Omaleng (EO) telah kembali ke kembali ke
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika di Distrik Iwaka, Mimika-Papua
Tengah, pada Rabu 8 Januari 2025 sekitar pukul 10.30 WIT.
Sebelumnya EO menjalani pengobatan di Rumah Sakit (RS)
Kanker Dharmais, Jakarta pada 26 Desember 2024.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Timika, Mansur Yunus
Gafur, SH MH mengatakan, sebelumnya Plt. Dirjen Pemasyarakatan Nomor:
PAS-PK.05.05-2628, tanggal 27 Desember 2024 terkait persetujuan pemindahan
alasan kesehatan EO, bahwa setelah pengobatan selesai dilaksanakan, agar warga
binaan yang bersangkutan segera dipindahkan kembali ke Lapas Kelas IIB Timika.
“Setelah selesai berobat EO telah kembali ke Lapas Kelas IIB
Timika pada Rabu tanggal 8 Januari kemarin,” ujarnya saat dihubungi, Jumat
(10/1/2025).
Mansur menjelaskan, saat di Jakarta EO dikawal dan diawasi
oleh petugas Lapas Kelas I Cipinang, selanjutnya Lapas Kelas I Cipinang
menyerahkan pengawalan dan pengawasan, serta tanggung jawab fisik dan
adminitrasi terhadap yang bersangkutan ke petugas Lapas Kelas IIB Timika.
“Saat berada di sana EO diawasi petugas Lapas Kelas I
Cipinang dan saat ini EO kembali kami awasi, dan EO telah menjalani pemeriksaan
medis di Poliklinik Lapas Kelas IIB Timika,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi