SALAM PAPUA (TIMIKA) - Usai menjalani pengobatan warga binaan Lapas Kelas IIB Timika, Eltinus Omaleng (EO) telah kembali ke kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika di Distrik Iwaka, Mimika-Papua Tengah, pada Rabu 8 Januari 2025 sekitar pukul 10.30 WIT.

Sebelumnya EO menjalani pengobatan di Rumah Sakit (RS) Kanker Dharmais, Jakarta pada 26 Desember 2024.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Timika, Mansur Yunus Gafur, SH MH mengatakan, sebelumnya Plt. Dirjen Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.05.05-2628, tanggal 27 Desember 2024 terkait persetujuan pemindahan alasan kesehatan EO, bahwa setelah pengobatan selesai dilaksanakan, agar warga binaan yang bersangkutan segera dipindahkan kembali ke Lapas Kelas IIB Timika.

“Setelah selesai berobat EO telah kembali ke Lapas Kelas IIB Timika pada Rabu tanggal 8 Januari kemarin,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (10/1/2025).

Mansur menjelaskan, saat di Jakarta EO dikawal dan diawasi oleh petugas Lapas Kelas I Cipinang, selanjutnya Lapas Kelas I Cipinang menyerahkan pengawalan dan pengawasan, serta tanggung jawab fisik dan adminitrasi terhadap yang bersangkutan ke petugas Lapas Kelas IIB Timika.

“Saat berada di sana EO diawasi petugas Lapas Kelas I Cipinang dan saat ini EO kembali kami awasi, dan EO telah menjalani pemeriksaan medis di Poliklinik Lapas Kelas IIB Timika,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi