SALAM PAPUA (TIMIKA)- Proyek pembangunan kantor baru Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika di Jalan Budi Utomo Ujung, Kelurahan Wania, kembali terhenti. Gedung yang direncanakan menjadi fasilitas perpustakaan fisik ini belum dilanjutkan pengerjaannya hingga tahun 2025.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Jacob Jantje Toisuta, menjelaskan bahwa pembangunan tidak bisa dilanjutkan karena tidak dianggarkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2025.

“Pembangunan kantor perpustakaan di Jalan Budi Utomo Ujung, dekat lorong Sekolah Taruna, memang tidak dilanjutkan tahun ini,” ujar Jacob saat ditemui pada Senin (7/4/2025).

Ia mengungkapkan, kendala utama berasal dari permasalahan teknis pada struktur bangunan, sehingga perlu dilakukan peninjauan ulang oleh OPD teknis terkait, dalam hal ini Dinas PUPR.

“Saya sudah berkoordinasi dengan PUPR untuk meninjau kembali struktur bangunan yang ada. Setelah ditinjau, akan diputuskan apakah bisa dilanjutkan dengan pondasi yang ada atau harus dirombak total,” jelasnya.

Jacob menegaskan, meski tahun ini belum dilanjutkan, pembangunan tetap akan dilakukan kembali setelah seluruh aspek teknis dipastikan aman dan layak.

“Intinya akan dibangun kembali, tinggal menunggu hasil kajian dari PUPR. Kalau harus bongkar pondasi, ya kita bongkar, kalau masih bisa dipakai, ya dilanjutkan,” imbuhnya.

Terkait gedung perpustakaan di kawasan Timika Indah, Jacob mengakui bahwa bangunan tersebut masih dalam proses penyelesaian sengketa.

“Gedung di Timika Indah rencananya akan dijadikan perpustakaan berbasis digital, sedangkan yang di Jalan Budi Utomo akan menjadi perpustakaan manual,” terangnya.

Sebagai informasi tambahan, pembangunan di Jalan Budi Utomo sempat dihentikan karena aksi pemalangan oleh buruh lepas yang mengklaim belum menerima upah dari pihak kontraktor, yakni CV pelaksana proyek.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi