Dana Kebersihan Rp400 Juta Diduga Disunat, Warga Hiripau Palang Jalan

Dana Kebersihan Rp400 Juta Diduga Disunat, Warga Hiripau Palang Jalan Sejumlah kendaraan yang sempat terhenti akibat Pemalangan jalan oleh warga di Kampung Hiripau, Mimika Timur, Selasa (2/9/2025) (Dokumen warga Hiripau)

SALAM PAPUA (TIMIKA) Warga Kampung Hiripau, Distrik Mimika Timur, melakukan aksi blokade jalan dengan menggunakan ranting kayu, Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 13.00 WIT.

Aksi tersebut dipicu dugaan penyelewengan dana kebersihan kampung senilai Rp400 juta. Warga menilai dana yang diterima tiap RT hanya Rp4 juta, jauh dari jumlah yang seharusnya.

Anggaran Rp400 juta itu sangat besar, tapi kenapa yang dibagikan ke tiap RT hanya Rp4 juta saja? Sisanya ke mana? Kami tidak mau dana itu diselewengkan untuk kepentingan pribadi, ujar Theo, salah satu warga Hiripau.

Ia menegaskan, dana kampung yang dikucurkan setiap tahun seharusnya bisa mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, namun justru dinilai tidak memberi manfaat.

Masyarakat marah dan memalang jalan ini karena dari tahun ke tahun dana selalu disalahgunakan aparat kampung, tambahnya.

Blokade jalan yang sempat menyebabkan kemacetan itu dibenarkan Kapolsek Mimika Timur, Ipda Alex Soumilena. Menurutnya, jalan sudah kembali dibuka setelah aparat memberikan pemahaman kepada warga dengan melibatkan Kepala Distrik Mimika Timur, Polsek, dan Koramil 1710-07/Mapurjaya.

Warga yang terlibat akan diundang untuk mediasi bersama Kepala Kampung di Polsek Mimika Timur. Saat mediasi nanti baru bisa diketahui jelas apa alasannya, ungkap Ipda Alex saat dikonfirmasi melalui telepon.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi