SALAM PAPUA (TIMIKA) – Rio Rainuny, pengemudi mobil pick up
dengan TNKB PA 8738 MB, terpaksa dilarikan ke RSUD Mimika setelah mengalami
kecelakaan lalu lintas tunggal di Jembatan Kembar Waker, Jalan Irigasi, Minggu
(14/12/2025) sekitar pukul 17.20 WIT.
Kecelakaan tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres
Mimika, Iptu Hempy Ona. Ia menjelaskan, kendaraan melaju dengan kecepatan
tinggi dari arah SP 2 menuju Jalan Irigasi. Setibanya di lokasi kejadian
perkara (TKP), pengemudi kehilangan kendali sehingga kendaraan menabrak
pembatas jembatan.
Akibat insiden tersebut, pengemudi mengalami patah kaki
kanan serta luka lecet. Sementara penumpang atas nama Doni mengalami luka robek
di bagian kepala serta luka lecet pada tangan dan kaki.
“Kedua korban langsung mendapatkan penanganan medis dan
dievakuasi ke RS Mitra Masyarakat (RSMM) dengan bantuan layanan 119 serta mobil
dinas TNI,” ujar Hempy saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan, kecelakaan tunggal tersebut murni disebabkan
oleh kelalaian pengemudi. Kerugian material akibat kejadian ini ditaksir
mencapai Rp60.000.000, meliputi kerusakan pada bagian depan kendaraan serta
pembatas jembatan.
“Saat ini, barang bukti berupa satu unit mobil pick up telah
diamankan di Kantor Satlantas Polres Mimika untuk proses lebih lanjut,”
tambahnya.
Polres Mimika mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu
berhati-hati, mematuhi peraturan lalu lintas, serta mengendalikan kecepatan
kendaraan demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

