SALAM PAPUA (JAYAPURA) – Setelah masuk dalam daftar
pencarian orang (DPO) selama kurang lebih tujuh tahun, tersangka Pulan Wonda
alias Kamenak akhirnya berhasil diamankan aparat dalam operasi penindakan di
wilayah Kabupaten Puncak Jaya.
Tersangka kemudian dipindahkan ke Jayapura dan tiba di
Bandara Sentani pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 10.25 WIT dengan pengawalan
personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026.
Proses pemindahan dilakukan sesuai standar operasional
prosedur dengan pengawalan ketat, serta tetap memperhatikan hak-hak tersangka,
termasuk pendampingan oleh pihak keluarga.
Wakasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria,
mengatakan seluruh tahapan pemindahan dilakukan secara profesional dan terukur.
“Proses pemindahan tersangka berlangsung aman dan sesuai
prosedur. Pengawalan dilakukan secara ketat, serta seluruh tahapan dijalankan
secara profesional dan transparan, dengan tetap memenuhi hak-hak tersangka,”
ujarnya.
Setibanya di Jayapura, tersangka langsung dirujuk ke Rumah
Sakit Bhayangkara TK II Jayapura untuk menjalani pemeriksaan medis sebagai
bagian dari prosedur penanganan.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari standar
penegakan hukum yang tidak hanya berfokus pada proses hukum, tetapi juga
memperhatikan aspek kemanusiaan.
“Setibanya di Jayapura, tersangka langsung menjalani
pemeriksaan medis. Ini menunjukkan bahwa penanganan dilakukan secara
menyeluruh, dengan tetap memperhatikan kondisi dan keselamatan yang
bersangkutan,” jelasnya.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Faizal Ramadhani,
menegaskan seluruh rangkaian penindakan hingga penanganan tersangka
dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Seluruh proses, mulai dari penangkapan hingga pemindahan,
dilaksanakan secara profesional dan sesuai prosedur. Kami memastikan setiap
tahapan berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz-2026, Adarma Sinaga,
menambahkan bahwa proses penyidikan masih terus dikembangkan oleh tim
investigasi.
“Penyidikan masih berjalan dan akan terus dikembangkan untuk
mendalami peran tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak lain, sesuai
prosedur hukum yang berlaku,” katanya.
Saat ini, tersangka tengah menjalani proses Berita Acara
Pemeriksaan (BAP) oleh Subsatgas Investigasi guna memastikan pengungkapan
perkara secara menyeluruh dan objektif.
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menegaskan bahwa seluruh
proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel
sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di Papua. (Sumber: Satgas
ODC 2026)
Editor: Sianturi


