Kafe Tidak Memiliki Parkiran, Ini Pernyataan Tegas Bupati Mimika

Kafe Tidak Memiliki Parkiran, Ini Pernyataan Tegas Bupati Mimika Bupati Mimika, Johannes Rettob, S.Sos, M.M (salampapua.com/Evita)

SALAM PAPUA (TIMIKA) - Bupati Mimika, Johannes Rettob menegaskan bahwa Dinas Perhubungan (Dishub) akan turun langsung untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di depan kafe-kafe yang tidak memiliki lahan parkir resmi.

Bahkan Bupati yang akrab disapa John Rettob ini pun menyayangkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang memberikan izin kepada kafe yang tidak memiliki lahan parkir.

Kafe-kafe ini siapa yang izinkan? Seharusnya kalau tidak memiliki lahan parkir tidak diberikan izin. Jadi nanti Dishub tolong turun angkut saja kendaraan yang parkir di jalan (umum), ujarnya, Selasa (19/5/2026).

Menurutnya, tanpa ada teguran, pemilik kafe tidak menanggapi hal tersebut. Bahkan pengunjung terlihat seenaknya memarkir kendaraan di trotoar jalan umum.

Kalau kita tidak tegas, maka pemilik dan pengunjung jadi suka-suka mereka. Parkir di trotoar hingga badan jalan umum, ini kan melanggar aturan, jelas Bupati John Rettob.

Ia menambahkan, apabila kafe yang tidak mengikuti aturan maka Pemkab Mimika akan mencabut izin usahanya.

Rekomendasi ini dari Dinas Pariwisata, jadi nanti untuk Dinas Pariwisata ke depannya tidak boleh lagi kasih rekomendasi. Kalau sudah ditegur dan tidak diindahkan, cabut saja izinnya, tegasnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy