BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Atlet Taekwondo Mimika, 65 Atlet Resmi Jadi Peserta Jaminan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Atlet Taekwondo Mimika, 65 Atlet Resmi Jadi Peserta Jaminan Sosial Pihak BPJS dan para atlet taekwondo di Dojang Gold Mountain Mimika, Minggu (7/6/2026)(Dokumen BPJS Naker)

SALAM PAPUA (TIMIKA) – BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan komitmennya dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para atlet dengan menyelenggarakan sosialisasi program sekaligus penyerahan kartu peserta kepada 65 atlet Taekwondo di Kabupaten Mimika.

Kegiatan tersebut berlangsung di Dojang Gold Mountain Mimika pada Minggu (7/6/2026), yang melibatkan atlet Taekwondo dari Dojang Gold Mountain dan Baiturrahim.

Acara ini turut dihadiri pelatih Dojang Gold Mountain, Randy Rusli, S.H., Plt. Ketua Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia Papua Tengah, Kompol Saidah Hobrouw, S.H., serta Ketua Pengurus Kabupaten Taekwondo Indonesia Mimika, Sabeum Amandus Morin.

Kegiatan sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman para atlet mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama dalam aktivitas olahraga yang memiliki risiko cedera maupun kecelakaan saat latihan dan pertandingan.

Dalam kesempatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang memberikan perlindungan dan rasa aman bagi para atlet.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Andhika Catur Putra, dalam sambutannya menegaskan bahwa atlet juga merupakan bagian dari pekerja yang berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, termasuk para atlet. Kami berharap melalui kepesertaan ini, atlet Taekwondo dapat berlatih dan bertanding dengan lebih tenang karena telah terlindungi,” ujarnya.

Selain sosialisasi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan atlet. Penyerahan tersebut menandai bahwa para atlet Taekwondo yang terdaftar telah resmi menjadi peserta dan berhak memperoleh manfaat sesuai program yang berlaku.

Ketua Pengurus Kabupaten Taekwondo Indonesia Mimika, Sabeum Amandus Morin, menyampaikan apresiasi atas dukungan BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan perlindungan bagi para atlet. Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk perhatian nyata terhadap keselamatan dan kesejahteraan atlet dalam berolahraga.

Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh lapisan pekerja, termasuk para atlet, guna menciptakan rasa aman serta mendorong peningkatan prestasi olahraga di Kabupaten Mimika.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi