DPMPTSP Mimika Siapkan Rp11 Miliar Untuk Bangun Kantor Baru

DPMPTSP Mimika Siapkan Rp11 Miliar Untuk Bangun Kantor Baru Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika , Marsel Mameyau saat diwawancarai, Senin (22/6/2026)(Salampapua.com/Acik)

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan membangun gedung kantor baru di Jalan WR Soepratman Timika, kawasan Petrosea, sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pelayanan investasi di daerah.

Pembangunan gedung tersebut akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 dengan nilai sekitar Rp11 miliar.

Kepala DPMPTSP Mimika, Marsel Mameyau, mengatakan saat ini proyek pembangunan kantor baru masih berada pada tahap persiapan dan proses tender.

“Tahun ini kami akan membangun kantor baru di kawasan Petrosea. Saat ini prosesnya masih dalam tahap tender,” kata Marsel saat ditemui di Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Mimika, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, pembangunan gedung baru menjadi kebutuhan mendesak mengingat kondisi kantor DPMPTSP yang digunakan saat ini sudah tidak lagi mampu mengakomodasi peningkatan aktivitas pelayanan kepada masyarakat maupun pelaku usaha.

Ia menjelaskan, keterbatasan ruang kerja dan fasilitas pelayanan menjadi salah satu kendala dalam memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat serta investor yang mengurus berbagai perizinan dan administrasi penanaman modal.

“Kantor yang sekarang sudah sangat sempit dan kurang memadai dibandingkan dengan volume pelayanan yang terus meningkat. Karena itu kami mengusulkan pembangunan gedung baru agar pelayanan bisa lebih maksimal, nyaman, dan profesional,” ujarnya.

Marsel memastikan proses pembangunan tidak akan terkendala persoalan lahan karena lokasi yang telah disiapkan merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Mimika.

Dengan status lahan yang telah jelas, pemerintah daerah optimistis tahapan pembangunan dapat berjalan sesuai rencana dan tidak mengalami hambatan administratif.

Keberadaan kantor baru nantinya diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan satu pintu, mempercepat proses perizinan, serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih representatif bagi aparatur maupun masyarakat yang membutuhkan layanan.

Selain mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan gedung tersebut juga diharapkan dapat memperkuat iklim investasi di Kabupaten Mimika melalui penyediaan fasilitas pelayanan yang lebih modern dan terintegrasi.

“Harapan kami, dengan kantor yang lebih layak dan representatif, kualitas pelayanan kepada masyarakat dan investor dapat semakin meningkat,” pungkasnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi