Pelaku curanmor di Entrop Jayapura yang berhasil diamankan aparat kepolisian beserta barang bukti dua unit sepeda motor, Jumat (12/6/2026)(Dokumen Polres Jayapura)
SALAM PAPUA (JAYAPURA) – Tim gabungan yang terdiri dari Unit Opsnal Polsek Jayapura Selatan dan Tim Resmob Numbay Satreskrim Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Walikota, Kelurahan Entrop, Distrik Jayapura Selatan.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan aparat kepolisian melalui pengumpulan informasi, pemeriksaan saksi, serta pengembangan berbagai petunjuk yang diperoleh di lapangan.
Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti berupa kendaraan yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Alamsyah Ali, mengatakan terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Jayapura Selatan guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Alamsyah Ali dalam rilisnya, Jumat (12/6/2026).
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memberikan respons cepat terhadap setiap laporan yang diterima dari masyarakat.
Lebih lanjut, pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian kendaraan bermotor lainnya maupun jaringan curanmor yang beroperasi di wilayah Kota Jayapura.
“Kami tidak akan berhenti pada satu pengungkapan saja. Proses pengembangan masih terus dilakukan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
AKP Alamsyah juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di lokasi yang aman, serta tidak meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Polresta Jayapura Kota berharap sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan dapat terus terjalin guna menekan angka kriminalitas, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang masih menjadi perhatian di wilayah Kota Jayapura.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi